Lombok Timur - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur (Lotim), menegaskan tidak ada alasan pembenaran untuk melakukan pomotongan terhadap honor tenaga honorer. Karena honor untuk tenaga honorer sudah jelas dalam anggarannya.

Kendati alasannya adalah defisit anggaran,akan tetapi melakukan pemotongan honor terhadap tenaga honorer guru. Oleh karena itu pihaknya akan melakukan kroscek terhadap permasalahan ini, dengan turun langsung atau panggil Kadis bersangkutan. 

"Intinya tidak ada alasan pembenaran untuk lakukan pemotongan, dan kami akan melakukan kroscek," kata Wakil Ketua Komisi II DPRD Lotim,Mulyadi saat dikonfirmasi pada Sabtu (9|12).

Menurutnya, pimpinan Komisi II DPRD Lotim akan mengklarifikasi terkait dengan pemotongan honor tenaga honorer, dengan minta informasi dari pihak terkait.Dengan akan panggil Kadis Dikbud untuk minta penjelasan persoalan tersebut. 

"Saya baru mendengar ini, kami akan kroscek dan mengklarifikasi kepada Kadis. Kami juga akan komunikasikan di Komisi II dan kita panggil Kadis Dikbud," ungkapnya

Ditegeskan bahwa Lembaga DPRD Lotim bersifat hanya memberikan rekomendasi,maka Komisi II akan menyerahkan apapun hasil dari klarifikasi dengan Kadis Dikbud. Bahkan pihaknya akan rekomendasikan pencopotan dari jabatan apa bila ditemukan pelanggaran. 

"Jadi kalau memang salah kita akan rekomendasi untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Termasuk rekomendasi untuk pencopotan dari jabatan," tandasnya.(Rj)