RNETNEWS, Lombok Timur - Oknum guru olahraga Sekolah Menengah Atas (SMA) di Lombok Timur dengan inisial HR (29) diduga melakukan pelecehan seksual terhadap siswinya dengan inisial NO (16). Dengan kejadian di Taman Kota Selong Kamis malam lalu (06|11) sekitar pukul 22.00 wita.

Kemudian atas kejadian tersebut,pihak keluarga keberatan dengan melaporkan kejadiannya ke Mapolres Lotim guna proses hukum dan pengembangan penyelidikan lebih lanjut.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun menyebutkan kasus dugaan pelecehan seksual berawal dari korban pergi mengikuti acara doa bersama di Taman Kota Selong dalam doa bersama mengenang korban Kanjuruhan Malang.

Akan tapi setelah selesai acara,dimana korban hendak pulang korban dihubungi pelaku yang menanyakan keberadaan korban.Dengan langsung memberitahu kepada pelaku.

‎Kemudian korbanpun dilarang pulang oleh pelaku,bahkan meminta korban menunggu pelaku ditempat yang sepi. Setelah korban datang pelakupun mengajak ngobrol ditempat sepi.

Pelakupun langsung melakukan aksi dengan berusaha mencium korban,akan tapi tapi korban menolak,sehingga membuat pelaku semakin memaksa melakukan aksinya dengan berusaha memegang bagian terlarang milik korban.‎

Tidak sampai disitu,pelaku juga menarik tangan korban untuk dimasukkan ke dalam tempat terlarang milik pelaku,sehingga atas kejadian itu pelaku melapor sama orang tuanya dengan melapor ke kantor polisi.

Kapolres Lotim melalui Kasi Humas,Iptu Nicolas Oesman saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menerima laporan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum guru olahraga kepada siswinya.

" Kita sudah terima laporan kasusnya ditangani unit PPA Reskrim Polres Lotim," tandasnya.(Rijal).