Mataram - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mataram membuka pendaftaran calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024. Pendaftaran dibuka sejak tanggal 11 Desember 2023 sampai dengan tanggal 20 Desember 2023.

Calon anggota KPPS harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh KPU Kota Mataram, antara lain: Warga Negara Indonesia, berusia paling rendah 17 tahun dan diutamakan paling tinggi 55 tahun, setia kepada Pancasila dan UUD 1945, tidak menjadi anggota partai politik, berdomisili dalam wilayah kerja KPPS, sehat jasmani dan rohani, berpendidikan paling rendah SMA atau sederajat, dan tidak pernah dipidana penjara karena tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih.

Selain itu, calon anggota KPPS juga harus melampirkan dokumen persyaratan, seperti: surat pendaftaran, fotokopi KTP elektronik, fotokopi ijazah terakhir, surat pernyataan yang mencakup 12 poin, tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan, surat keterangan sehat jasmani dari puskesmas, rumah sakit, atau klinik, daftar riwayat hidup, dan pas foto berwarna 4x6.

Surat pendaftaran dan kelengkapan dokumen disampaikan kepada Panitia Pemilihan Suara (PPS) pada Kelurahan masing-masing. KPU Kota Mataram juga menyediakan helpdesk pembentukan KPPS yang beralamat di Jl. Dr. Soedjono Lingkar Selatan, Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Kontak helpdesk adalah Rita (081398514488) dan Nunung (081907333036).

Ketua KPU Kota Mataram, M Husni Abidin dalam pengumumannya, mengharapkan partisipasi masyarakat untuk mendaftarkan diri menjadi anggota KPPS. Menurutnya, anggota KPPS memiliki peran penting dalam menyukseskan Pemilu 2024. 

“Kami mengajak masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk mendaftar menjadi anggota KPPS. Ini adalah kesempatan untuk berkontribusi dalam penyelenggaraan Pemilu yang demokratis, jujur, dan adil,” ujarnya.

Untuk informasi lebih lengkap terkait pendaftaran KPPS di Kota Mataram pada Pemilu tahun 2024 silahkan download dokumennya di sini, KPPS 2024

Berikut informasi jadwal dan tahapan pembentukkan KPPS Pemilu Tahun 2024:



(red.)