Korban saat dilakukan penjahitan luka oleh petugas medis. Photo: Istinewa

RNETnews.com, Lombok Timur - Naas Nasib menimpa Anah (45) mengalami kasus penganiayaan berat, yang dilakukan oleh suaminya sendiri berinisial B (55), berlokasi Kampung Saruk Desa Masbagik Utara Kecamatan Masbagik Kabupaten Lombok Timur. Pada Rabu tanggal (12|7) sekira pkl 12.00 Wita


Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus penganiayaan terjadi di dalam rumah tepatnya ruang dapur pada saat korban sedang mengoreng tahu dan situasi saat kejadian sedang sepi hanya ada korban dan pelaku.


Setelah tahu dirinya di tebas oleh pelaku, korban langsung berlari ke luar rumah untuk meminta pertolongan kepada warga sekitar rumahnya. 


Selanjutnya oleh warga sekitar yang melihat korban sudah dalam kondisi berdarah akibat kejadian itu, masyarakat langsung membawa korban ke Puskemas Masbagik Baru. Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka tebas di bagian kepala dan leher.


"Antara Korban dan pelaku masih berstatus suami istri dan tinggal serumah namun kondisi suami (pelaku) sudah lama sakit yakni mengidap kencing manis dan tidak bisa berjalan normal,"


Atas kejadian itu, berdasarkan keterangan dari Dewi Ratna Ls petugas PKM, bahwa korban dianiaya oleh pelaku (suaminya-red) karena korban sering marah marah dan cemburu mencurigai istrinya pacaran. 


Setelah dilakukan penanganan awal korban puskemas, selanjunya di rujuk ke RSUD Selong untuk penangna lebih lanjut, karena masih mengalami pendaharaan.


Sementara Kapolsek AKP. Ery Armunanto, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian itu, dan saat ini pelaku sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan korban sudah dirujuk ke RSUD untuk mendapatkan perawatan.


"Pelaku sudah di amankan dan korban saat ini sudah dirujuk dari Puskesmas ke RSUD untuk dilakukan perawatan intensif,"tegasnya. (RZ)