Gara-gara spanduk yang dipasang Satuan Polisi Pamong Praja (Sat.Pol.PP) Lombok Timur di kantor Pol.PP Lotim bikin heboh. Pasalnya spanduk tersebut salah dicetak pada kata bulannya yang seharusnya ditulis 10  November, akan tapi ditulis 10 Oktober.

Spanduk yang salah katanya dibuat untuk memperingati hari Pahlawan 10 November 2021.Sehingga ini menjadi viral di media sosial, dengan mendapatkan beragam komentar dan kritikan.

Kemudian dari pihak Pol.PP langsung menganti spanduk yang salah tersebut,dengan memperbaiki dan memasang yang baru. Namun lagi-lagi mengalami kesalahan nama Wakil Bupati Lotim yang seharusnya H.Rumaksi SJ,akan tapi dalam spanduk yang dipasang itu ditulis H.Rumkasi.

"Ini namanya bukan kesengajaan tapi disengaja,masak salah terus yang pertama nama bulannya yang salah,lalu diganti,kemudian kedua nama Wakil Bupati yang salah,harus lebih telili sebelum mencetak," kata sejumlah aktivis dan warga yang melakukan protes.

" Gara-gara spanduk yang salah dua kali bikin heboh dan menjadi viral di media sosial," ujarnya.

Kasat Pol.PP Lotim, H.Sudirman saat dikonfirmasi mengaku memang ada kesalahan stafnya dalam membuat spanduk sehingga sudah kita minta untuk diturunkan dan mengganti dengan yang benar.

" Kita langsung tegur yang membuat spanduk dan sudah menyuruh ganti dengan yang benar," katanya.