Pihak Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur siap memberikan data yang dibutuhkan Aparat Penegak Hukum (APH),guna mencari kebenaran atas adanya laporan mengenai kasus dugaan penyalahgunaan dana reses tahun 2020 lalu yang dilakukan salah satu LSM ke Kejaksaan Negeri Lotim.

" Kita siap berikan semua data yang dibutuhkan APH dalam kasus ini," tegas Wakil Ketua DPRD Lotim,H.Daeng Paelori kepada wartawan di kantornya, Selasa (28|9).

Ia mengatakan kalau melihat ada kekurangan data yang ada,bahkan pihaknya telah melihat hasil audit yang dilakukan BPK RI. Sedangkan pihak inspektorat yang melakukan data tersebut.

Namun yang jelas ketidaklengkapan dokumen harus diperbaiki agar menjadi tertib.‎Karena dalam sistim pemerintahan dan bernegara ada kaitan administrasi,karena sudah ada punya tugas.

" Maka kita hormati dan memberikan ruang seluas-luasnya untuk melakukan kroscek terhadap persoalan ini," ujarnya.

Menurut mantan Ketua DPD Golkar Lotim, dalam kasus tersebut ada dampak positifnya dengan ada kasus ini menjadi worning bagi kita semua untuk lebih berhati-hati sekali dan bahan intropeksi.‎

Begitu juga  terhadap masalah ini tentunya akan diberikan data yang dibutuhkan dan diminta,karena mencari kebenaran harus disajikan data atas persoalan ini.
" Kita akan berikan waktu dan tempat kalau nantinya APH meminta data, apalagi masalah ini masih dugaan," ujarnya.‎ (SR)