RNETNEWS,LOMBOK TIMUR-Pemerintah Kabupaten Lombok Timur terus mencari solusi mengenai masalah retribusi HGU  PT SKE dengan tetap berada pada posisi netral dan tidak berada pada salah satu pihak.

" Kita melindungi semua pihak dan terus berupaya menemukan solusi menguntungkan bagi semua," tegas Sekda Lotim saat memimpin rapat di kantor Bupati Lotim,Senin (10|10).

Menurutnya ‎pemerintah desa maupun kecamatan yang tergabung dalam tim verifikasi bekerja secara objektif didasarkan aturan maupun perundang-undangan yang berlaku. Dengan bekerja sesuai dengan aturan perundang-undangan, tidak perlu lagi ada keraguan.

Begitu juga mengingatkan ‎ verifikasi data penerima redistribusi HGU PT SKE yang telah dilakukan secara bertahap didokumentasikan dengan baik sebagai bukti tim telah bekerja sesuai peraturan yang ada. 

" Data yang ada  dapat benar-benar dituntaskan pekan depan, untuk mendapat persetujuan Bupati dan diproses lebih lanjut," pintanya.

‎ Camat Sembalun Serkapudin dalam pemaparannya sejumlah data masyarakat yang dinilai berhak mendapatkan redistribusi lahan HGU PT SKE seluas 120 hektar.

 Setelah dilakukan validasi dengan syarat tidak boleh ada lebih dari satu orang penerima dalam satu Kepala Keluarga (KK) serta pertimbangan domisili, juga mengeleminasi data ganda, dari sekitar seribu penerima di data awal.

" Jumlahnya kini berada di kisaran 661 orang. Angka tersebut masih akan kembali dipastikan benar-benar akurat," tegasnya.(SR).