Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD dr. R.Soejono Selong,dr. M.Tantowi Juahari enggan memberikan tanggapan dan penjelasan saat dikonfirmasi mengenai laporan yang dilayangkan LSM Garuda ke Kejaksaan Negeri Lotim,Senin lalu.

Meskipun Plt Direktur RSUD dr. R.Soejono Selong, dr. M.Tantowi Jauhari telah berusaha untuk dihubungi, akan tapi yang bersangkutan menjawab kalau dirinya di rumah duka, dengan mengatakan insyalloh nanti siang.

Sementara saat diminta untuk memberikan penjelasan terhadap kasus yang dilaporkan LSM Garuda tersebut,kemudian Plt Direktur RSUD Selong mengatakan ok tunggu, akan tapi kemudian tidak ada memberikan penjelasan.

" Masih rumah duka, insyalloh nanti siang, ok tunggu," kata Direktur RSUD Selong.

Sementara sebelumnya Lembaga Garuda melaporkan kasus dugaan korupsi di RSUD Selong Ke Kejaksaan Negeri Lotim terhadap adanya uang sebesar Rp 980 juta digunakan tanpa adanya pengangguran melalui APBD.

Selain itu bersamaan juga dilaporkan kasus proyek dua Puskesmas di Lotim yang ditangani Dikes Lotim dan 18 orang oknum anggota DPRD Lotim atas dugaan penyalahgunaan dana reses sebesar Rp 1,58 Milyar dengan berdasarkan hasil temuan BPK RI.

" Kami laporkan tiga kasus dugaan korupsi yakni RSUD Selong,Dikes dan 18 orang oknum anggota DPRD Lotim ke Kejaksaan Negeri Lotim," tegas Direktur Garuda, M.Zaini. (SR)