Polisi Jalan Raya (PJR) Dit Polda NTB saat melakukan penilangan terhadap pengendara di bawah umur. Foto: Istimewa

Mataram, RNETnews.com - Dalam upaya berkelanjutan untuk menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman dan teratur, Direktorat Lalu Lintas Polda NTB melalui Satuan Patroli Jalan Raya (Sat. PJR) telah mengambil langkah proaktif dengan mengedepankan pendekatan edukatif dan penegakan hukum di jalan raya. Selasa,(04/06).

Kegiatan patroli yang dilakukan tidak hanya sekedar rutinitas, tetapi juga sebagai sarana sosialisasi pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, khususnya bagi pelajar yang masih di bawah umur.

 “Hari ini kami melakukan patroli Kamseltibcarlantas di sepanjang jalan raya Kota Mataram dan melakukan razia di Jalan Panjitilar. Kami menindak tegas para pengendara yang melanggar tata tertib lalu lintas, dengan fokus pada pelajar yang menggunakan sepeda motor tanpa memenuhi syarat usia,” ungkap Kombes Pol Romadhoni Sutardjo S.IK., Dirlantas Polda NTB, melalui Kompol Bayu Winoto, Kasat PJR Polda NTB.


Dalam operasi tersebut, petugas mengeluarkan total 65 surat tilang, yang terdiri dari 5 SIM, 52 STNK, dan 10 kendaraan yang disita. Mayoritas pelanggar adalah pelajar SMP yang masih di bawah umur, menunjukkan pentingnya edukasi lalu lintas sejak dini.


Kompol Bayu menambahkan, “Tujuan patroli ini tidak hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya keamanan dan keselamatan di jalan raya. Kami berharap dengan patroli ini, dapat mengurangi tindakan kejahatan dan kecelakaan lalu lintas.”


Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Polda NTB untuk meningkatkan Kamseltibcarlantas. Dengan kerjasama dan kepatuhan dari semua pihak, diharapkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas dapat terwujud sesuai dengan harapan masyarakat. (red.)