Aksi damai Asosiasi Kecimol (AK) NTB di depan kantor gubernur NTB (4/6)


Mataram, RNETnews.com - Ribuan masa dari Asosiasi Kecimol ( AK) NTB gelar aksi damai di depan kantor gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), dalam aksi ini AK NTB meminta pihak berwenang kepolisian agar menindak tegas, menangkap kesenian kecimol yang menampilkan penari erotis di tempat umum. Selas, (04/06/2024).

Dewan pengawas Asosiasi Kecimol (AK) NTB, Amaq Mila tegas mengatakan, Mendukung dan mendorong pemerintah daerah agar mengeluarkan peraturan daerah ( PERDA) yang mengatur batasan kesenian. Tidak hanya Kecimol namun juga Ale-Ale yang dianggap lebih merusak norma adat Sasak. Sedangkan untuk oknum kecimol liar yang merusak citra musik kreasi kecimol harus diatur secara tegas dalam Perda tersebut.

"Kecimol yang menampilkan penari erotis ini sangat merugikan pihak kami ( AK NTB.red.), dengan perbuatan mereka kami anggota AK terkena dampak dibenci oleh masyarakat umum," tegasnya 

Adapun jumlah Kecimol yang tergabung dalam anggota Asosiasi Kecimol (AK ) NTB, 235 gerup sanggar seni Kecimol. Sedangkan kecimol di luar AK sekitar 70 sampai 100 gerup kecimol, yang tentunya di luar binaan atau aturan AK.

" Bisa dipastikan kecimol dengan penari erotis itu di luar anggota AK NTB, namun kehadiran mereka membangun persepsi buruk bagi seluruh kecimol," ungkapnya 


Sementara itu Asisten III Setda NTB Wirawan Ahmad dalam mewakili PJ Gubernur NTB, menemui para masa aksi menyambut baik, terkait tuntutan dari AK NTB. Pemerintah Provinsi juga sudah mulai menyoroti persoalan tersebut yang senada dengan pembentukan aturan bagi kesenian masyarakat, agar tertib tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

"Pemerintah menyambut baik terkait tuntutan Asosiasi Kecimol NTB, hal ini sudah menjadi bahasan bersama Pimpinan untuk pembentukan Perda atau Pergub," jelasnya

Dalam kesempatan ini hadir juga Pengrakse Agung Majelis Adat Sasak Lalu Sajim Sastrawan, dengan tegas ia menyampaikan MAS sangat mendukung dan mendorong pembentukan Perda atau Pergub yang mengatur tentang kesenian masyarakat tersebut.

"MAS akan mendorong PJ Gubernur bersama seluruh Forkopimda NTB, rapat pembahasan membentuk aturan kesenian kreasi masyarak
at ini," ucapnya. (red.)