Pendistribusian modal usaha dan Gerobak sarana Mustahik bagi PKL di Mataram oleh BAZNAS Provinsi NTB. Foto: istimewa 


Mataram, RNETnews.com - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi NTB membagikan 300 gerobak bagi pedagang kaki lima (PKL) se-provinsi NTB. Pembagian gerobak ini melalui program Baznas NTB Makmur. Kamis, (6/6/2024).


Ketua Baznas NTB, TGH. Muhammad Said Gazahali menyampaikan, melalui program tersebut ratusan PKL diberikan gerobak dan modal usaha sebesar Rp1,5 juta kepada masing-masing PKL. Pada tahap pertama ini bantuan diberikan kepada 10 PKL yang ada di Kota Mataram. 


“Bantuan gerobak bagi PKL dan itu secara simbolis diberikan sebanyak 10 gerobak khusus untuk PKL yang ada di pelataran kantor Baznas NTB,” sampainya. 


Bantuan gerobak yang diberikan akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing pedagang. Artinya, bentuk gerobak yang diberikan berbeda-beda sesuai dengan jenis jualannya. 


“Masing-masing PKL itu mendapatkan sekitar Rp8 juta bantuan yang terbagi untuk pembuatan gerobak dan modal usaha bagi pedagang,” katanya. 


Untuk penyaluran bantuan selanjutnya, akan dilakukan secara bertahap. Sebelum bantuan diberikan, Baznas NTB akan melakukan survey terlebih dahulu kondisi masing-masing pedagang. “Bantuan diberikan PKL, pedagang asongan, dan bedagang bakulan. Ini adalah yang sesuai dengan aturan atau SOP Baznas NTB,” katanya. 


Bantuan yang diberikan Baznas NTB bersumber dari zakat yang terkumpul. Setiap tahun, target zakat yang bisa dikumpulkan terus terjadi peningkatan. Misalnya pada tahun 2023 lalu target zakat yaitu sebesar Rp32,5 miliar. Dari target tersebut telah tercapai Rp37,5 miliar. Sedangkan tahun 2024 ini target zakat yaitu sebesar Rp33,5 miliar

Pendistribusian modal usaha dan Gerobak sarana usaha mustahik untuk PKL di Mataram ini, dihadiri oleh Asisten III Setda provinsi NTB mewakili PJ Gubernur, dan Asisten II Setda kota Mataram mewakili Walikota. Hadir juga para pengawas beserta jajaran ketua dan wakil ketua BAZNAS Provinsi NTB. 

Salah seorang PKL penerima bantuan, Nurjanah mengatakan pemberian bantuan berupa gerobak dan modal usaha ini bisa lebih mengembangkan usaha yang sedang dijalankan. “Itu kita diberikan modal usaha dalam bentuk uang tunai,” katanya Kamis (6/6) pagi. 


Gerobak yang diberikan harus tetap digunakan untuk meningkatkan pendapatannya. Sedangkan fasilitas lama yang dipakai selama ini akan ditaruh di rumahnya. Karena jika tidak digunakan maka terancam akan ditarik kembali oleh Baznas NTB. 


“Ini harus dipakai. Tidak boleh dibawa pulang. Kalau dibawa pulang nanti dicabut lagi,” katanya. 


Selama ini omzet yang diperoleh berbeda-beda mulai dari Rp200 ribu hingga Rp500 ribu per hari. “Kalau sepi-sepi sekali itu Rp200 ribu kita dapat,” ungkapnya. (Red./cn.)