Ilustrasi

Lombok Timur,-Salah seorang warga Kecamatan Sambelia, Kabupaten Lombok Timur dengan inisial SR (40) diamuk massa sampai babak belur saat pulang ke rumahnya setelah diamankan di kantor polisi,Rabu malam (17|4). Kemudian pulang secara diam-diam tanpa diketahui pihak petugas,sehingga membuat amarah warga muncak dengan menghakiminya.


Namun untung pelaku cepat diamankan dengan dibawa langsung petugas kepolisian ke Polres Lotim guna menghindari terjadinya aksi main hakim sendiri dari warga.


Sementara pelaku merupakan ayah yang diduga melakukan menyetubuhi anak kandungnya sendiri yang masih duduk di bangku SMK dengan inisial S (16) sampai melahirkan, akan tapi malang nasib bayinya meninggal dunia di saat dilahirkan di salah satu rumah sakit swasta di Lotim.


Kemudian data yang berhasil dihimpun menyebutkan untuk menutupi perbuatan bejat dari pelaku dengan memaksa menikahkan anaknya dengan pacarnya.Akan tapi baru sebulan menikah lalu korban melahirkan membuat kaget suami korban kaget dengan langsung menceraikan korban setelah megetahui apa yang sebenarnya terjadi.


Sementara kasus perbuatan bejat itu terjadi sekitar tanggal 27 Desember 2023 lalu, dengan pelaku melakukan tiga kali saat sedang menonton depan televisi dengan korban tengah malam,sedangkan istri dan adek korban tidur di dalam kamar tanpa mengetahui perbuatan suami terhadap anaknya.


Setelah diketahui perbuatan pelaku lalu diamankan ke kantor polisi,akan tapi pelaku pulang ke rumahnya sehingga membuat warga menjadi marah dengan mendatangi rumah pelaku dan menghakimi sampai babak belur dan diamankan kembali ke Polres Lotim.


" Kita mengetahui kalau pelaku sudah diamankan di Polres Lotim,akan tapi warga melihat pelaku pulang sehingga beramai-ramai datang menghakimi pelaku," kata Pjs Kades Belanting,Agus Rusli bersama warganya di Polres Lotim,Jumat (19|4).


" Kita datang ramai-ramai ke Polres Lotim untuk menanyakan kasus ayah kandung setubuhi anaknya sampai melahirkan sampai sejauhmana dan kenapa bisa dibebaskan," ujarnya.


Menurutnya dari penjelasan dari unit PPA Reskrim Polres Lotim menegaskan tetap memproses kasusnya sesuai dengan ketentuan yang ada.Maka dengan adanya penjelasan itu pihaknya tetap akan mengawal kasus ini sampai tuntas.


" Kita akan sama-sama kawal kasus ini sampai tuntas dengan menghukum pelaku setimpal atas perbuatannya," tandas Pjs Kades Belanting.


Sementara kedatangan  Kades bersama dengan Kepala wilayah dan warga Belanting ke Polres Lotim didampingi Kapolsek Sambelia, Iptu Fathul Munir.


" Saya hanya mendampingi Kades bersama warganya ke Polres Lotim saja," terangnya. (Rj.)