OJK NTB dan BEM ITSKes Muhammadiyah Selong saat gelar dialog Literasi Keuangan Syariah. Photo: Doc. OJK NTB
Selong, - Dalam rangka meningkatkan literasi keuangan syariah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) NTB berpartisipasi sebagai pembicara dalam Dialog Publik yang diadakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Institut Teknologi Sosial dan Kesehatan (ITSKes) Muhammadiyah Selong. Acara dengan tema “Urgensi Literasi Keuangan Syariah bagi Mahasiswa” ini berlangsung pada hari Senin, 18 Maret 2024, di Aula Kampus ITSKes Muhammadiyah Selong dan dihadiri oleh 100 peserta dari berbagai organisasi pemuda dan pengurus BEM se-Lombok Timur.

Analis Bagian Pengawasan Perilaku PUJK, EPK, LMS OJK Provinsi NTB,Muhammad Abdul Mannan,menyampaikan pentingnya literasi dan inklusi keuangan syariah, serta peran vital mahasiswa dalam mendukung peningkatan kedua aspek tersebut.

“penyampaian literasi dan inklusi keuangan Syariah, serta peran mahasiswa dalam mendukung peningkatan literasi dan inklusi keuangan ini sangat penting.” Ujarnya.

Dari data OJK NTB menunjukkan bahwa,indeks literasi keuangan syariah nasional saat ini berada pada angka 9,14%, yang masih di bawah rata-rata indeks literasi keuangan komposit sebesar 49,68%.

“Di NTB sendiri, terjadi penurunan indeks literasi keuangan syariah dari 22,05% pada tahun 2019 menjadi 13,51% pada tahun 2022, sementara indeks inklusi keuangan syariah mengalami pertumbuhan dari 16,27% menjadi 18,18% dalam periode yang sama.”ungkapnya

Kegiatan ini juga sebagai bagian dari Gebyar Ramadan Keuangan (GERAK) Syariah di NTB, kegiatan ini merupakan salah satu dari serangkaian program Kampanye Nasional Keuangan Syariah yang berlangsung dari 13 Maret hingga 10 April 2024. Dengan tagline “Berburu Berkah Ramadan melalui Keuangan Syariah,” GERAK Syariah mencakup berbagai aktivitas seperti Kajian dan Obrolan Seputar Keuangan Syariah (KOLAK), serta Kompetisi Keuangan Syariah di bulan Ramadan (KURMA).

“Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai produk dan layanan keuangan syariah yang sesuai dengan kebutuhan mereka, serta mendorong peningkatan inklusi keuangan terhadap produk dan layanan tersebut.” Tandasnya. (red/rls.)