Lombok Timur-Seorang ustazahdi wilayah Kecamatan Sikur dengan inisial NA (27) diduga diperkosa pimpinan TPQ di wilayah Kecamatan Sakra dengan inisial MY (29) di Ruko milik pelaku,Minggu (17|12) sekitar pukul 10.00 wita.

Pelaku memesan obat kuat di korban,sehingga saat mengantarkan obat pesanan tersebut ke pelaku di rukonya langsung melakukan aksinya.Dengan memperkosa pelaku meskipun sempat merontak dan melawan.

Sementara atas kejadian tersebut korban tidak terima dengan melaporkan kasusnya ke kantor polisi untuk proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun menyebutkan kasus dugaan pemerkosaan tersebut bermula dari pelaku memasan obat kuat ke korban dengan melalui online. Lalu korban mengantarkan obat tersebut ke Ruko milik pelaku.

Kemudian pelaku menyahut dengan meminta korban masuk ke dalam dan pelaku langsung menarik pelaku ke dalam rumah,lalu mencium dan mendekap korban oleh pelaku. 

Meskipun pelaku sempat diingatkan oleh korban kalau sama-sama sudah punya suami,istri dan anak,akan tapi tidak digubris oleh pelaku,melainkan justru semakin beringas melakukan aksi bejatnya sampai korban tidak berdaya.

Setelah itu,korban pulang sambil menangis dan sempat terjatuh saat mengendarai sepeda motor,karena ada rasa takut terhadap apa yang menimpanya. 

Sementara pelaku menghubungi korban untuk berdamai dengan akan diberikan sejumlah uang agar tidak memperpanjang kasus tersebut. Karena mengaku khilaf,akan tetapi korban menolak dengan akan melaporkan kasus yang dilakukan pelaku ke polisi.

Begitu juga korban menelpon suaminya yang bekerja di Malaysia untuk menceritakan kejadian yang menimpanya,sehingga membuat suami korban marah dengan meminta untuk segera melapor ke polisi.

Kapolsek Sakra,Iptu Rahmadi saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menerima laporan kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oknum pimpinan TPQ terhadap seorang ustazah di wilayahnya.

" Memang kita sudah terima laporan dan kasusnya sudah dilimpahkan ke Unit PPA Reskrim Polres Lotim," tegasnya.(Rj)