Lombok Timur -Oknum pelajar salah satu sekolah di wilayah kecamatan Sakra berinsial N (17) dilaporkan ke polisi dalam kasus dugaan perbuatan pelecehan seksual terhadap sebut saja namanya "Bunga" yang berusia 13 tahun, berasal dari wilayah kecamatan Masbagik.‎


Dari data yang berhasil dihimpun menyebutkan kejadian perbuatan seperti layaknya suami istri tersebut terjadi,pada Senin (30|10) sekitar pukul 14.00 wita, di wilayah kecamatan Sakra. Dengan memaksa korban untuk melayani nafsu bejat pelaku setelah dibuai rayuan maut.


Sebelum terungkapnya kasus tersebut,korban keluar rumah bersama teman perempuannya yang satu sekolah dengannya,dan pada sore harinya orang tuanya mencari korban akan tetapi tidak ada di rumah.

Karena sampai menjelang magrib tidak juga pulang kerumah,lantas orang tua korban menanyakan kepada teman sekolahnya yang biasa teman main korban,teman korbanpun memberitahu kalau korban janjian di wilayah Nenggung Masbagik dengan pelaku dibonceng menuju arah kecamatan Sakra.

Kemudian orang tua korban bergegas menyusulnya, akan tetapi tidak ditemukan, lalu pada pagi harinya orang tua korban mendapatkan informasi kalau korban dan pelaku sedang berada di pantai Labuhan Haji lalu disusul ke sana namun kembali tidak ditemukan.

Setelah itu selang beberapa jam orang tua korban mendapat kabar korban dan pelaku sedang berada di Pancor Kopong, orangtunyapun kembali langsung datang ke sana,dan akhirnya bertemu dengan korban,di sanalah korban menceritakan kejadian yang menimpanya.

Orang tua korbanpun keberatan dengan apa yang telah dilakukan pelaku terhadap korban kemudian langsung melaporkannya ke kantor polisi setempat.

Kasi Humas Polres Lotim,Iptu Nicolas Oesman saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menerima laporan kasus dugaan pelecehan seksual anak dibawah umur dengan korban dan pelaku masih status pelajar 

" Kasusnya sudah ditangani unit PPA Reskrim Polres Lotim," tandasnya.(Rizal/red.)