Lombok Timur - Salah seorang pemuda di wilayah kecamatan Sakra Timur dengan inisial IZ (25) diduga memperkosa pelajar yang masih berusia 16 tahun di rumah pelaku, pada Senin (30|10) sekitar pukul 15.00 wita.




Dari data yang berhasil dihimpun, pelaku melakukan perbuatan tidak terpuji tersebut setelah menenggak minuman keras,sedangkan korban saat itu hendak mengambil jilbab di adik pelaku,nanum adik pelaku tidak berada ditempat saat korban datang.




Kemudian belum sempat mengambil jilbab tersebut korban diajak ngobrol dan lalu dipaksa masuk ke dalam rumah pelaku yang pada waktu itu sepi dengan cara ditarik,korban sempat melakukan perlawanan dan menolak namun tidak berhasil.




Pelaku yang sudah dikuasai nafsu pun melakukan perbuatan bejat terhadap korban sebanyak dua kali,setelah itu korban pulang dan memberitahu orang tuanya terhadap apa yang dilakukan pelaku kepadanya.




Keluarga korban yang tidak terima terhadap apa yang dilakukan pelaku akhirnya bersama orang tuanya datang melapor ke Polres Lombok Timur.



Kepala SPKT Polres Lotim melalui Kasi Humas,Iptu Nicolas Oesman saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menerima laporan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur yang terjadi di wilayah kecamatan Sakra Timur.




" Kita sudah terima laporan kasusnya ditangani unit PPA Reskrim Polres Lotim," tandasnya. (Rizal)