Aparat Kepolisian Polresta Mataram yang melakukan pengamanan di perbatasan Monjok - Taliwang (MoTa). Photo: Istimewa
Mataram,- Buntut pertikaian antar warga Kampung Monjok dengan Karang Taliwang,yang berujung penyerangan dan pemanahan terhadap aparat kepolisian pada Jumat pagi 6 Oktober 2023 lalu, yang diduga dilakukan oleh warga Karang Taliwang,di Jalan Ade Irma Suryani, Lingkungan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara. 26 (dua puluh enam) orang warga diamankan aparat kepolisian Polresta Mataram.


Diketahui peristiwa penyerangan terhadap kepolisan itu mengakibatkan 4 (empat) anggota dari Polresta Mataram terkena anak panah dan menancap pada kaki bahkan ada yang tertancap pada punggung, sehingga mereka harus dilakukan operasi untuk pengangkatan anak panah yang tertancap. 


Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Mataram,Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH., saat dikonfirmasi malam ini, mengatakan jika pihaknya memang telah melakukan pengamanan sebanyak 26 orang. 


"kalau di lapangan untuk yang sudah kita amankan dan menyerahkan diri itu totally kemarin sampai tadi sore kan ada 24 plus inikan lagi ada yang telah menyerahkan diri 2, jadi total 26" ungkap yogi, Minggu (08/10/2023). 


Terkait status dari ke-26 orang yang telah diamankan ini, yogi mengaku masih melakukan lidik terhadap mereka. 


"ini masih kami proses lidik,nanti kami tetapkan sebagai tersangka,nanti kami share berapa yang menjadi tersangka,dan berapa yang kita tahan" ungkapnya. 


Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan dari para terduga pelaku malam ini. 


Dari para terduga pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah senjata tajam jenis samurai, anak panah, senjata rakitan, airsoftgun, dan ketapel, serta kembang api. 


Berdasarkan data yang didapatkan rnetnews.com, ke-26 orang yang ditahan merupakan keseluruhannya berasal dari warga Karang Taliwang Kota Mataram. 


Dimana, 19 (sembilan belas) orang telah ditetapkan jadi tersangka, dengan rincian 10 orang dilakukan penahanan, 5 orang tidak dilakukan penahanan sesuai pasal 21 KUHP, dan 4 orang yang merupakan anak-anak di bawah umur dititipkan pada Sentra Paramitha Mataram,sesuai pernyataan dari orang tua mereka. 


Kemudian 5 orang dilepaskan dengan alasan polisi tidak cukup bukti untuk dilakukan penahanan kepadanya, dan 2 orang lainnya masih dilakukan pemeriksaan. 


Sementara itu hingga malam ini saat berita ini di turunkan, petugas yang terdiri dari TNI, POLRI dan Satpol PP masih melakukan pengamanan dan patroli di perbatasan antara Monjok dan Karang Taliwang,guna memastikan suasana tetap kondusif pasca penahanan warga yang diduga melakukan penyerangan terhadap kepolisian. Namun sejauh ini terpantau kondisi situasi terkini sudah kondusif. (red.)