RNETnews.Com,NTB-Pemerintah daerah kabupaten Lombo Timur memberikan dana Hibah ke kemenag Lombok Timur sebesar Rp 161 juta. 

Menurut Kasi Haji Kemenag Lotim H Makinudin menjelaskan, dana yang diberikan pemda ini untuk kepentingan jamaah haji, agar tidak membebani jamaah haji saat berangkat. 

Hal  ini sesuai dengan uu jamaah haji tentang penyelengaraan haji dan umroh dalam  pasal 36 tentang kewenangan pemerintah daerah.

"Disana dijelaskan bahwa, untuk biaya transportasi dan konsumsi ditanggung pemda setempat,"ujarnya.

Maki Menjelaskan, dana hibah yang diberikan oleh pemda ke kemenag lombok timur ini katanya, diperuntukkan untuk beberapa item, seperti biaya Transfortasi, biaya konsumsi dan pengamanan. 

"Karena untuk dana jamaah dari asal ke embarkasi ini, dibebani ke pemda sesuai undang - undang yang ada, "jelasnya.

Adapun kewajiban dari pemerintan pusat sambungnya, sesuai dengan pasal 36 dijelaskan, menteri bertanggung jawab memberikan pelayanan transportasi selama penyelenggaraan ibadah haji. 
"Penyelengaraan yang dimaksud mulai dari embarkasi pemberangkatan menuju arab saudi, dan pemulangan ke tempat embarkasi asal di indonesia,"jelasnya.

Mantan kasi pontren ini juga mengatakan, pembiayaan biaya transportasi dari daerah asal ke Embarkasi ini diberikan oleh pemerintah daerah lombok timur dilakukan sudah dua kali. Hal ini tentu membuatnya sangat berterima kasij kepada pemda.

"Karena anggaran kita tidak punya, seharusnya biaya ini akam kita bebani ke jamaah, tapi karena ada pemda yang biaya,kita tidak jadi meminta jamaah mengeluarkan biaya tambahan,"paparnya.(WN)