Ketua  Forum Masyarakat Hulu-Hilir dan Pesisir Lotim (FKMH2P) Lotim,Judan Putrabaya. Photo: Istimewa
NTB, RNETnews -Selebung batu belek wah kedong jak te kumbek, ‎lelakak sasak ini sangat tepat di alamatkan pada  kasus kisruh tambang pasir besi di blok Dedalpak Desa Pohgading Timur Kecamatan Pringgabaya. 

Pasalnya bukan tanpa alasan sebab  apa yang  dulu menjadi kekhawatiran masyarakat di Kecamatan Pringgabaya kini terbukti.

Dimana  saat itu melalui Bendera Forum Masyarakat Hulu-Hilir dan Pesisir Lotim (FKMH2P) telah mencium  gelagat tidak beres terkait dengan 
R encana Eksploitasi Pasir Besi di Blok Dedalpak dan Dusun Ketapang desa Pringgabaya.

Demikian dikatakan Ketua  Forum Masyarakat Hulu-Hilir dan Pesisir Lotim (FKMH2P) Lotim,Judan Putrabaya yang juga ketua Forum BPD Kecamatan Pringgebaya, Selasa kemarin (14|2).

" Persoalan tambang pasir besi terus terjadi saat ini," katanya.

Menurutnya adanya dugaan gelagat yang tidak beres itu mulai tercium saat salah satu Investor melakukan pertemuan di kantor Bupati terkait amdal pada waktu. Dengan pihaknya  termasuk salah satu tim pembahas Amdal dari PT. Indomont Esa yang merupakan salah satu investor.

Dalam pembahasan tersebut diduga banyak yang janggal terkait dengan  Kondisi Geografis Areal Tambang,begitu juga mengenai radius pemukiman n radius pantai yang menjadi perdebatan panjang.

Begitu juga pihaknya  berusaha utk memahami titik Koordinat lokasi tambang,akan tapi  ternyata koordinatnya sudah di Bibir pantai dan sangat dekat dengan pemukiman terutama lokasi Dusun Ketapang Desa Pringgabaya,termasuk yang  Blok Dedalpak. 

" Yang lucu saat pembahasan Amdal adalah tim penyusun Amdal,akhirnya mengakui  bahwa Survey tidak dilakukan secara langsung karena takut ada di demo yang berjilid-jilid,sehingg terpaksa menggunakan data foto udara,"terangnya.

Judan menambahkan‎ kami masayarakat Pringgabaya menolak bukan tanpa alasan, karena kami ditunjang secara Ilmiah terutama dari aspek lingkungan hidup.

Dasarnya  adalah adanya keputusan masyarakat dunia yang tertuang dalam resolusi PBB tentang larangan melakukan Penambangan dalam bentuk apapun di Gugusan Pulau-pulau Kecil dan Indonesia turut menandatangani piagam tersebut. 

" Mengingat Pulau Lombok termasuk gugusan Pulau- pulau kecil, maka dengan penuh semangat kami menolak tambang pasir besi tersebut," Ujarnya.

Namun begitu,lanjut tokoh LSM Lotim, ‎kami rakyat kecil tak mampu berbuat banyak untuk menghadapinya, karena tak satupun jeritan kami yang di dengar bahkan ketika puncaknya aksi warga Kecamatan Pringgbaya pada sekitar tahun 2014.

Dengan berujung pada aksi pembakaran Mass AMG di Dusun Ketapang,bahkan ratusan aparat dikerahkan untuk meredam amarah warga yang melakukan aksi penolakan tambang, sehingga menyebabkan banyak warga pejuang lingkungan ditangkap dan diperjara.

" Tapi hari ini kami tertawa geli membaca berita onlie Oneline tentang adanya pemeriksaan Pejabat dan mantan pejabat di daerah ini,tapi lucunya bukan karena ‎ perusakan lingkungan melainkan karena adanya dugaan atau indikasi dana yang harusnya masuk kas daerah tidak masuk," paparnya.


Ia juga menandakan bagi kami  jangankan hasilnya tidak masuk ke kas Daerah, dimasukkanpun belum mampu mengembalikan kondisi kingkungan di wilayah kami yang kini di landa Abrasi di sepanjang pantai Tanjung menangis.

Adanya pengikisan tanah kebun warga terus terjadi,tapi Pemprov maupun Pemkab Lotim dinilai tutup mata atas rusaknya lingkungan akibat tambang pasir besi tersebut.

Sementara itu atas terjadinya kerusakan lingkungan tersebut maka dari pemerintah desa Pringgebaya terpaksa menggunakan dana desa untuk membangun tanggung pengaman pantai sepanjang ratusan meter untuk melindungi jalan lingkar dan kebur yang rusak.

Kemudian kami sudah tidak tertarik lagi dengan adanya upaya pengusutan kasus tersebut,karena nasi telah menjadi bubur.

" Kami ‎hanya mengingatkan pada penguasa di daerah akan Firman Allah yang Artinya Sungguh telah nampak kerusakan di darat dan di lautan sebagai akibat Ulah tangan tangan manusia, demikianlah  Allah memberi pelajaran agar mereka Kembali,( Qur'an Surat Al-Hujarat)," tutup Judan Putrabaya.(Rizal).