LOMBOK TIMUR-Seorang gadis remaja usia 19 tahun yang beralamatkan di salah satu desa wilayah kecamatan Pringgebaya,Kabupaten Lombok Timur perawannya diduga direnggut kakek tirinya H (60). 

Peristiwa itu terjadi pada Selasa siang (27|12) sekitar pukul 11.30 WITA di salah satu rumah yang sepi, atas kejadian tersebut keluarga korban melaporkan ke pihak kepolisian karena tidak terima,akan tapi sebelum itu pelaku sempat dihakimi massa sampai pingsan.

Kasusnya sudah ditangani pihak kepolisian guna proses hukum dan pengembangan penyelidikan lebih lanjut.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun motif dari pelaku melakukan perbuatan bejatnya ini dengan alasan ingin mengeluarkan aura positif korban yang ingin pergi ke Mataram untuk bekerja, agar nantinya korban banyak disenangi orang. 

Aksinyapun dilakukan dengan cara pelaku memandikan korban diduga tanpa busana, akan tapi pelaku justru memegang bagian sensitif tubuh korban dari atas sampai bawah. Namun korban tidak menaruh curiga terhadap pelaku,bahkan sesekali korban menepis tangan pelaku saat memegang bagian tubuh sensitif korban.

‎Kemudian perlakuan pelaku terhadap korban berlanjut setelah tiga bulan lagi, dimana korban pulang ke rumahnya. Pelaku baru pulang dari sawah,sedangkan saat itu korban sedang mandi di kamar mandi yang tidak terkunci.

Pelakupun menggunakan kesempatan dengan terlebih dahulu mengintip korban yang sedang mandi,bahkan setelah itu langsung masuk ke kamar mandi dengan melakukan aksinya memegang tubuh bagian sensitif korban,tapi korban sempat melawan dan berontok dengan masuk ke kamarnya.

Karena pelaku yang sudah dirasuki setan terus melancarkan nafsu bejatnya dengan mengejar korban ke kamarnya, akan tapi korban mengunci kamarnya, sedangkan pelaku mengetuk kamar korban dengan cara memaksa untuk dibukakan pintu.

Sementara korban yang merasa takut akhirnya membukakan pelaku pintu,sehingga begitu pintu terbuka pelaku langsung melampiaskan nafsu bejatnya terhadap korban,dengan pelaku bermain kuda lumping dengan korban yang berada dibawah tekanan dan ancaman pelaku,sehingga terpaksa melayani aksi bejat pelaku.

Kemudian korban mengancam pelaku dengan memberitahu kalau korban menghidupkan camera vidio Hand Phone (HP), akan tapi tidak dihiraukan oleh pelaku dengan terus bermain kuda lumping dengan korban.

Setelah kejadian tersebut korban tidak terima dengan perbuatan pelaku dengan menghubungi pamannya, dengan menceritakan apa yang dilakukan pelaku terhadap korban. Paman korban yang mendengar itu langsung naik pitam dengan langsung mencari pelaku bersama warga lainnya.

Pelaku yang ditemukan di rumahnya langsung dihakimi paman korban bersama warga,meski sempat membantah apa yang dilakukan pelaku terhadap korban. Setelah itu tidak berapa lama anggota Polsek Pringgebaya datang ke TKP untuk mengevakuasi pelaku agar tidak menjadi sasaran aksi main hakim sendiri.

Akhirnya pelaku dibawa ke kantor polisi dan pelaku yang sebelumnya diamankan di Polsek Pringgebaya, langsung dibawa ke Unit PPA Polres Lotim untuk penanganan kasus lebih lanjut.

Kapolsek Pringgebaya melalui Kasi Humas Polres Lotim,Iptu Nicolas Oesman saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya sudah terima laporan kasus tersebut bahkan sudah dilakukan visum terhadap korban.

" Kita sudah terima laporan dan kasusnya ditangani Unit PPA Polres Lotim," tandasnya.(SR).