RNETTVnews,Lombok Tengah - Tim Cobra Satuan Resnarkoba Polres Lombok Tengah, mengamankan lima orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba di Loteng dan salah satunya berprofesi sebagai guru honorer 

Kepala satuan Resnarkoba Polres Loteng IPTU Hizkia Siagian, mengatakan penangkapan kelima terduga tersebut berawal dari laporan warga terkait adanya tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. 

"Ke lima terduga pelaku yakni AP, ED, MF, MHN dan AS diamankan di lokasi yang berbeda," kata Hizkia. 

Ia menuturkan bahwa, penangkapan pertama terhadap terduga pelaku AP (37) berlangsung disebuah kos-kosan di Kelurahan Tiwugalih, Kecamatan Praya, pada Kamis (4|8)

Di tempat itu, tim berhasil menyita barang bukti dua paket sabu seberat 4 gram, satu dompet warna hitam, dua unit HP merk OPPO dan nokia, uang sejumlah Rp.287.000, satu tas warna hitam, buku rekening BCA dan serangkaian alat hisap. 

Selanjutnya, tim kembali melakukan penangkapan di kelurahan Semayan, Kecamatan Praya, terhadap terduga pelaku asal kecamatan Pujut yakni ED (30) seorang perempuan yang bekerja sebagai guru honorer, pada Jumat (5|8) 

"ED kita amankan berdasarkan dari hasil pengakuan terduga AP, bahwa dia mendapatkan barang tersebut dari terduga ED," jelasnya

Tidak berhenti sampai disitu lanjut Hizkia, dari hasil pengembangan pada hari yang sama tim melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku MF (22) di TKP yang ketiga yakni di Kelurahan Panji Sari, Kecamatan Praya. 

Kemudian dilanjutkan melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku MHN (27) dan AS (28) di Kelurahan Perapen, Kecamatan Praya dan berhasil mengamankan satu paket sabu seberat 0.5 gram serta sebuah dompet dan satu celana jeans. 

"Kini kelima terduga pelaku beserta barang buktinya sudah diamankan di Sat Narkoba Polres Loteng untuk proses penyelidikan lebih lanjut," tutup Hizkia. (RA)