RNETTVnews,Lombok Timur - Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menunda keberangkatan sekitar 25 orang dari biaya dinas untuk melakukan umroh ke Makkah. Dimana sedianya akan diberangkatkan bulan Agustus mundur ke bulan Nopember 2022.

Pasalnya karena adanya penambahan quota yang akan diberangkatkan Pemkab Lotim untuk umroh tersebut.

Demikian ditegaskan Kabag Kesra Setdakab Lotim,Huzaefah saat dikomfirmasi kemarin.

" Memang betul pemberangkatan umroh biaya dinas ditunda dari Agustus menjadi bulan Nopember 2022," tegasnya.

Menurutnya sebenarnya yang akan berangkat sebanyak 25 orang,akan ada penambahan menjadi sekitar 35 orang sebagaimana perintah Bupati Lotim.

Adapun diantaranya guru berprestasi,Camat,Kapolsek,Danramil,Babinsa,Bhabinkamtibmas,Kepala Desa,petugas kesehatan,guru ngaji maupun qori-qoriah yang berprestasi.

Sementara anggaran untuk pemberangkatan umroh tersebut sudah ada dalam DIPA dengan masing-masing orang dianggarkan sebesar Rp 35 juta bagi yang 25 orang sehingga totalnya sebesar Rp 875 Juta.

" Sisanya itu akan dianggarkan pada APBD Perubahan nantinya sehingga dilakukan penundaan pemberangkatan," tandasnya. (SR)