RNETTVnews,Lombok Timur - Ketua Forum BPD Lombok Timur, Judan Putrabaya menilai kalau Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lombok Timur M.Khairi tidak konsisten terkait dengan pernyataannya. Terutama mengenai masalah desa-desa yang akan menggelar pemilihan serentak di tahun 2023 mendatang.

Oleh karena itu, pihaknya mengingatkan kepada Kadis PMD Lotim untuk tidak selalu obral penyataan di media massa jika persoalan Pilkades serentak belum final. Karena ini sangat penting agar tokoh-tokoh yang ada di desa berencana tampil pada Kontestasi Pilkades serentak tidak bingung khususnya Desa yang akan berakhir masa jabatannya tahun 2024 mendatang.‎
" Saya melihat kalau Kadis PMD Lotim tak konsisten dengan pernyataannya," tegas Judan Putrabaya kepada wartawan, Senin (8|8).

Menurutnya sebelumnya Kadis PMD Lotim pernah menyampaikan pernyataan yang sama mengenai Pilkades serentak yang akan dilaksanakan pertengahan Juli 2023 untuk 53 Desa.

Tapi kemudian berubah lagi dan mengulangi pernyataan sebelumnya. Maka ini tentunya membuat masyarakat makin bingung.
" Sebaik pejabat negara hendaknya tidak asal bikin statement, jika apa yang akan disampaikan itu masih sebatas wacana maka sebaiknya tidak dilontarkan ke Publik," ujarnya.

Lebih jauh Ketua Forum BPD Lotim melihat kalau yang perlu diperhatikan adalah pandangan yang pernah disampaikan oleh Ketua DPRD Lotim,Murnan beberapa waktu lalu.

Dengan memberikan pandangan bahwa jangan sampai Pilkades Serentak Lotim digelar pada Bulan Oktober 2023,sebab Oktober 2023 itu sudah masuk tahapan Pemilu Legislatif, Bupati, Gubernur dan Pilppres.

Maka artinya jika pilkades di gelar pada bulan oktober 2023 maka akan berbenturan dengan Tahapan Pemilu 2024 dan hal itu yang harus dihindari oleh pemerintah Lotim.

" Artinya belum ada kesepakatan final antara Eksekutif dgn Legislatif,maka lebih baik kadis PMD Lotim sebagai leading sektor pelaksana Pilkades serentak focus pada penyatuan persepsi dengan tetap berpegang pada Peraturan perundang-undangan yang berlaku," tandasnya.

Selain itu, lanjutnya, sementara adanya surat para Kades yang dikirim ke Jakarta mengenai permohonan perpanjangan masa jabatan hingga tahun 2025 adalah sebuah ikhtiar dari para Kades.

Karena ada kaitannya dengan tidak ada agenda Pilkades serentak tahun 2024 mengingat akan digelar Pemilu secara nasional yang artinya desa-desa yang akan habis jabatannya tahun 2024 harus menunggu tahun 2025 untuk melaksanakan pilkades serentak disatu sisi.

Kemudian pada sisi lainnya pemerintah daerah akan menunjuk Pjs Kades untuk menjalankan pemerintahan dalam kurun waktu lebih dari 1 tahun.

" Nah dalam konteks inilah para Kepala Desa yg akan habis masa jabatannya tahun 2024 meminta pertimbangan pemerintah Pusat dalam hal Mendagri agar diizinkan melanjutkan masa jabatannya hingga tahun 2025 dan hal itu sah-sah saja tergantung bagainama pemerintah pusat memberikan pertimbangan," ujarnya.

Sementara Kepala Dinas PMD Lotim,M.Khairi yang berusaha dikonfirmasi di kantornya tidak berada di tempat karena menurut stafnya sedang keluar.‎ (SR)