Pemerintah Desa Semoyang, Kecamatan Praya Timur Kabupaten Lombok Tengah mendapat pendidikan hukum dari Universitas Mataram (Unram) melalui Pusat Bantuan Hukum Mangandar (PBHM) Unram dan BKBH Laboratorium Hukum Fakultas Hukum Unram. Photo: Istimewa



RNETTVnews,Lombok Tengah - Pemerintah Desa Semoyang, Kecamatan Praya Timur Kabupaten Lombok Tengah mendapat pendidikan hukum dari Universitas Mataram (Unram) melalui Pusat Bantuan Hukum Mangandar (PBHM) Unram dan BKBH Laboratorium Hukum Fakultas Hukum Unram.


Pendidikan atau pelatihan hukum yang bertajuk "Ngaji Hukum" untuk Bantuan Hukum Masyarakat Desa Semoyang" tersebut, digelar di halaman kantor desa setempat pada Senin (18|4) malam  bersama dengan unsur Pemdes setempat. Diantaranya, Kepala Desa, Ketua BPD, semua kepala dusun, anggota BKD, karang taruna desa dan unsur pimpinan lembaga desa lainnya. 


Kades Semoyang, Zulkarnaen mengaku bersyukur atas kemitraan yang terjalin ini. Sehingga ketika ada rencana untuk diadakan, pihaknya merespon baik. Tentunya guna memberikan pembelajaran hukum seluas-luasnya bagi masyarakat. Apalagi, diketahui tidak semua desa mendapat program kemitraan ini. Bahkan bisa dibilang Semoyang menjadi desa pertama di Loteng yang mendapat program tersebut. 


"Alhamdulillah, kita bersyukur mendapat kemitraan dengan para narasumber. Karena kita ini desa pertama di Loteng yang mendapat pembinaan seperti ini," ujarnya. 


Sebagai bentuk rasa syukur itu,  Zulkarnaen pun berencana membentuk Pos Layanan atau Bantuan Hukum Terpadu (Posbakum) desa. Untuk mendukung itu, Pemdes pun siap mengalokasikan anggaran untuk keberlangsungannya. Dilakukan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum, terutama berkaitan dengan konflik tanah. 


"Ini sebagai langkah preventif dan komunikatif kita ke depan biar kasus pidana dan perdata tidak naik ke atas (pengadilan). Dan potensi konflik bisa kita hindari," harapnya. 


Dikatakan Zola sapaan akrab Kades muda ini, bahwa selama ini di Semoyang banyak mencuat kasus pidana dan perdata hingga ke Aparat Penegak Hukum (APH). Kondisi itu sangat dirasakan dampaknya oleh masyarakat, terutama dampak sosial. Atas kondisi itu, ia berharap dukungan para narasumber dalam perjalanan Posbakum tersebut. Tak terkecuali dukungan unsur Pemdes dan adik-adik pengurus Karang Taruna yang kini intelektual, ide dan gagasannya masih segar. 


"Dan ini perlu kita kaji pada malam ini sebagai upaya pengembangan layanan yang kita mau buat," papar Ketua Forum Kepala Desa (FKD) Praya Timur ini. 


Sementara itu, Joko Jumadi Dosen Unram yang juga Direktur BKBH Laboratorium Hukum Fakultas Hukum Unram mengutarakan, apa yang diwacanakan pak Kades terkait pembentukan Posbakum sungguh luar biasa. Ia pun siap menjalin kerjasama untuk mendampingi terwujudnya wacana tersebut. Dengan tujuan, benar-benar ingin membantu masyarakat. Hanya saja, mungkin pihaknya tidak bisa aktif membantu langsung namun bisa dengan sistem On Call untuk konsultasi masalah hukum. Dan sekali-kali pihaknya akan turun ke desa atas komunikasi dan koordinasi tim mediator. 


Untuk tim mediator, desa bisa menggandeng adik-adik dari pengurus karang taruna sebagai tim bersama unsur Pemdes lainnya. Pihaknya juga siap melakukan penguatan kapasitas kepada mereka untuk menjadi para legal. Dengan harapan setiap permasalahan yang berkaitan dengan hukum, diupayakan penyelesaiannya di tingkat dusun dan desa. 


"Kita bantu pendampingan hukum warga, paling tidak untuk bantuan penyusunan dokumen. Karena seperti diketahui, biaya perkara dan Case Fee untuk pendampingan sebuah kasus itu cukup besar kalau melalui jalur pengacara. Upaya ini bisa meringankan beban pendampingan," terangnya. 


Narasumber lainnya, Yan Mangandar Putra yang juga Ketua Umum PBHM juga mengatakan, untuk diketahui program "Ngaji Hukum" secara gratis ini sudah dua tahun pihaknya jalankan. Setiap kabupaten diambil satu desa sebagai tujuan yang mana akses masyarakat ke kotanya jauh. Dan ini semua berjalan berkat bantuan serta fasilitasi dari Direktorat Intelkam Polda NTB. Termasuk untuk pelaksanaannya di Desa Semoyang. 


"Persoalan hukum di daerah kita cukup kompleks. Semua itu banyak dipengaruhi pergaulan sosial, tontonan media sosial dan lain lain. Makanya kita lakukan pendampingan dan ngaji hukum ke desa-desa," paparnya. 


Oleh karena itu, apa yang dilakukan malam ini tidak bisa maksimal jika tidak dibarengi dukungan dari desa. Makanya ia pun sangat sepakat jika dari desa membentuk Posbakum itu. Tentunya, di koordinir oleh rekan-rekan dari pemuda yang nantinya bakal diberikan pelatihan. 


"Karena layanan ini bisa  meringankan beban Kades dan Kadus untuk menyelesaikan masalah hukum di bawah," katanya. 



"Kami menyambut baik rencana bantuan hukum ini karena kami  merasa risih dengan banyaknya biaya pendampingan dan saat berperkara dari pengacara untuk sebuah kasus pak, baik kasus perdata maupun pidana," tegas M. Faesal, Kepala Dusun Tanak Awu, Desa Semoyang, melanjutkan apa yang disampaikan narasumber. 


Ia menilai, langkah dan semangat baru dari Pemdes untuk membentuk Posbakum sangat dinantikan masyarakat. Namun demikian, pihaknya memohon keikhlasan para narasumber untuk membimbing pelaksanaannya. 


"Kami butuh bimbingan dan petunjuk dari bapak selaku dosen hukum yang terbiasa mendampingi dan memberikan bantuan hukum kepada masyarakat pedesaan secara gratis," harapnya. (rls/RA)