LOMBOK TIMUR-Satuan Reserse Kriminal Narkoba Polres Lombok Timur tahun 2022 menargetkan pengungkapan kasus sebanyak 23 kasus dengan mengacu pada anggaran yang tersedia.

Demikian ditegaskan Kasat Narkoba Polres Lotim,Iptu I Gusti Ngurah Bagus Saputra di ruang kerjanya, Kamis (27|1). " Tahun 2022 target pengungkapan kasus mencapai 23 kasus dengan mengacu berbasis anggaran," tegasnya.

Namun begitu, lanjutnya, meski target 23 tersebut, akan tapi pihaknya manargetkan untuk perbulannya sebanyak empat kasus,sehingga kalau setahun maka yang akan bisa diungkap bisa mencapai 48 kasus.

" Bulan Januari ini juga kami sudah mengungkap empat kasus," ujarnya.

Saputra menambahkan sementara untuk tahun 2021 targetnya mencapai 20 kasus,akan tapi berhasil diungkap kasus sebanyak 36 kasus.

" Target tahun 2022 ini ada peningkatan dari tahun 2021 kemarin," tandasnya.(SR).