Satgas Nemangkawi menggerebek sebuah rumah di jalur 1 bawah Kompleks Ambruk Kota Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua dan menemukan sejumlah senjata api beserta amunisinya. Dalam penggerebekan itu, tim gabungan TNI-Polri turut menangkap seorang PNS di Pemkab Yahukimo berinisial ES untuk diperiksa lebih lanjut.

"Mengamankan sejumlah barang bukti amunisi dan magasin serta senjata tajam lainnya dan atribut KNPB yang diduga akan disuplai oleh pelaku ke kelompok separatis teroris (KST)3 wilayah Yahukimo," kata Waka Ops II Nemangkawi Papua, Kombes Muhammad Firman dalam keterangan tertulis, Rabu (22/9).

Ia menerangkan bahwa penggerebekan itu dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat terkait keberadaan truk dinas berpelat merah milik Pemda yang diduga menyuplai muatan.

Dari pemeriksaan terhadap ASN itu, polisi kemudian menemukan keberadaan sebuah rumah lain yang diduga sebagai tempat persembunyian sejumlah barang bukti senjata.

"Oknum ASN Pemkab Yahukimo inisial ES itu juga diketahui menyimpan amunisi dan magasin 5.56," ucap dia.

Ia merinci bahwa polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti 26 butir amunisi 5,6 mm dan 8 butir lainnya berkaliber 38 mm. Kemudian, sejumlah magazen senpi tipe M16.

Kemudian, Satgas juga mengamankan sebuah pakaian loreng milik KNPB dan Noken. Kemudian, terdapat juga beberapa senjata tajam seperti parang, kapak, sabit, badik, sangkur hingga panah.

Selain itu, kata dia, pada 27 Agustus lalu Satgas juga menangkap seorang camat atau Kepala Distrik berinisial EB terkait dengan keterlibatan dengan KST.

"EB,dan 15 orang lainya yang diduga merupakan simpatisan KNPB dan KST wilayah Yahukimo," jelasnya.

Sebagai informasi, KST adalah sebutan dari pemerintah RI terhadap kelompok militan yang menjadi faksi dari Organisasi Papua Merdeka (OPM). (medsos/teropong.militer)