Tim Puma Polres Lombok Timur berhasil menangkap pelaku pencurian di rumah dinas Kepala Bank NTB Syariah Pancor yang berlokasi di belakang Lapas Selong di wilayah kelurahan Selong, Rabu (22|9) sekitar pukul 22.00 wita.

Dengan identitas pelaku H (38) warga Gandor, Kelurahan Selong, Kecamatan Selong, Lotim.‎

Sementara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dibawa ke kantor polisi guna proses hukum dan pengembangan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Lotim melalui Kasat Reskrim, Iptu M Fajri saat dikonfirmasi membenarkan kalau pelaku pencurian di rumah dinas kepala Bank NTB Cabang Pancor berhasil ditangkap Tim Puma Polres Lotim.

" Begitu menerima laporan pagi harinya kemudian malam harinya pelaku kita amankan, sedangkan dua pelaku lainnya masih diburu," tegasnya.

Ia mengatakan kasus pencurian terjadi setelah korban diberitahu tukang kebunnya,setelah korban melakukan pengecekan ke lokasi ditemukan jenset inventaris kantor tidak berada ditempat.

Kemudian atas kejadian itu korban melapor, lalu kami menindaklanjuti dengan melakukan pengembangan penyelidikan.

" Dengan kerja keras anggota kami akhirnya dapat menangkap pelaku dengan barang bukti," tandasnya. (SR)