Pencopotan sepanduk KPK oleh dua orang petugas Pemda Lombok Utara,usai pihak Royal Avila dinyatakan telah melunasi pajak. Photo: Istimewa. 
Lombok Utara,– Sebuah kabar gembira bagi industri pariwisata Lombok dari Royal Avila Boutique Resort Lombok, yang hari ini mengumumkan kepatuhan penuh mereka dalam pembayaran pajak kepada Pemerintah Kabupaten Lombok Utara.


Pertemuan antara Bapenda dan manajemen Royal Avila tidak hanya menjadi ajang klarifikasi, tetapi juga simbol solidaritas untuk memajukan pariwisata daerah.


Dalam suasana yang penuh keakraban, General Manager Royal Avila, A Donik Widodo, dan Chief Accounting Dewi Saswaty, bersama-sama melepas spanduk KPK yang sebelumnya menjadi tanda tanya besar bagi publik. 


"Kami tidak hanya berkomitmen untuk memenuhi kewajiban kami, tetapi juga untuk mendukung sepenuh hati kemajuan pariwisata Lombok," ucap Donik Widodo dengan semangat,usai menyaksikan pencopotan sepanduk dari KPK,Rabu (20/03/2024).


Pernyataan ini bukan sekadar formalitas, melainkan wujud nyata dari dedikasi Royal Avila untuk menciptakan pariwisata yang berkelanjutan dan bertanggung jawab. Dengan langkah ini, Royal Avila Boutique Resort Lombok menegaskan diri sebagai pelopor dalam industri pariwisata yang transparan dan etis.


Donik Widodo berharap di masa mendatang hubungan kerjasama antara pihak hotel , pelaku pariwisata yang lain dan pemerintah terus terjalin dengan baik,  saling mendukung demi kemajuan pariwisata Lombok khususnya Kabupaten Lombok Utara. (*)