Ilustrasi
Lombok Timur,-Seorang janda muda, Melati (nama samaran, red.) berusia 18 tahun Warga Aikmel diduga digilir secara bergantian oleh enam pemuda di kamar kos-kosan di wilayah kecamatan Selong,Jumat (09|2) sekitar pukul 19.00 wita.


Anehnya korban bersama pelaku dugaan pemerkosaan tersebut sempat minum minuman keras jenis brem di kamar kos-kosan tersebut. Setelah itu kemudian pelaku secara bergantian melakukan perbuatan tidak terpuji terhadap korban di kamar kos-kosan.


Adapun inisial pelaku,AN,AG,ZM,FZ,MH dan ZH yang semuanya merupakan pemuda dari kecamatan Suralaga.


Kasus ini diketahui warga saat pacar korban yang juga merupakan pelaku dugaan pemerkosaan korban mengancam korban dengan menggunakan obeng.Dengan warga membawa korban sambil menangis bersama pelaku ke kantor polisi untuk proses hukum penyelidikan lebih lanjut.


Berdasarkan data yang berhasil dihimpun menyebutkan salah seorang pelaku meminjam kos-kosan temannnya sebagai tempat untuk melakukan pesta miras. Dengan lima orang pelaku datang terlebih dahulu sambil membawa miras.


Kemudian tidak lama korban datang dengan pelaku lainnya yang merupakan teman dekat korban. Setelah itu ikut bergabung dengan pelaku lainnya yang sedang pesta miras.


Tidak lama setelah itu korban masuk ke kamar disusul pelaku yang merupakan pacarnya,akan tapi tidak berapa lama pelaku keluar dari kamar. Kemudian pelaku lainnya bertanya apakah boleh dipakai,lalu dijawab boleh.


Setelah mendapatkan peluang lalu korban digilir oleh pelaku secara bergantian di kamar kos-kosan tersebut,setelah puas seiring dengan habisnya miras yang diminum pelaku lalu keluar dari kamar kos-kosan ke halaman.


Sementara korban sendiri tidak mau keluar dari kamar,karena masih bersama dengan salah seorang pelaku didalam kamar, termasuk mengancam korban dengan menggunakan obeng kalau menceritakan apa yang telah dilakukan korban dengan pelaku.


Kemudian warga mendengar ada orang ribut-ribut di kamar kos-kosan tersebut,untuk diketahui apa yang terjadi, akan tapi setelah mengetahui warga yang datang melihat dengan langsung membawa korban dan pelaku ke Polres Lotim.‎


Kasi Humas Polres Lotim,Iptu Nicolas Oesman saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menerima laporan kasus dugaan pemerkosaan yang terjadi di kamar kos-kosan  wilayah kecamatan Selong dengan enam pemuda habis pesta miras.


" Kita sudah terima laporan kasusnya ditangani unit PPA Polres Lotim," tandasnya.(Rj).