Kepala OJK Provinsi NTB, Rico Rinaldy. Photo: Istimewa
Mataram - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menanggapi isu yang beredar di masyarakat terkait dugaan kebocoran data hasil pemeriksaan industri keuangan dan pembagian sembako oleh calon legislatif tertentu. OJK NTB menegaskan bahwa integritas lembaga dan pegawainya tetap terjaga di tengah penguatan governansi keuangan.


Kepala OJK Provinsi NTB, Rico Rinaldy, mengatakan bahwa pimpinan dan segenap pegawai OJK NTB selalu patuh terhadap kode etik lembaga. Ia memastikan tidak ada kebocoran data hasil pemeriksaan industri keuangan dari internal OJK.


"Pemberian dokumen hasil pemeriksaan hanya diberikan kepada pengurus industri keuangan dan pihak terkait untuk keperluan pembinaan dan evaluasi kinerja industri keuangan. Kami sangat menjaga kerahasiaan data dan informasi yang kami miliki," ujar Rico dalam siaran pers yang diterima media ini, Minggu (11/2/2024).


Rico juga menegaskan bahwa OJK NTB tidak pernah mendanai pembagian sembako dan mengadakan kegiatan bersama calon legislatif manapun selama masa kampanye pemilu. Ia menegaskan bahwa OJK menjunjung tinggi independensi lembaga dan netralitas pegawai.


"OJK tidak terlibat dalam politik praktis apapun. Kami hanya fokus pada tugas dan fungsi kami sebagai pengawas dan regulator industri jasa keuangan. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan isu-isu yang tidak berdasar dan tidak bertanggung jawab," tegas Rico.


Hal yang sama berlaku untuk Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) NTB sebagai wadah komunikasi dan koordinasi antar industri jasa keuangan. Rico menegaskan bahwa FKIJK NTB tidak memiliki afiliasi politik sama sekali.


"FKIJK NTB adalah forum yang dibentuk oleh OJK untuk meningkatkan sinergi dan kolaborasi antar industri jasa keuangan. FKIJK NTB tidak pernah terlibat dalam kegiatan politik manapun. FKIJK NTB hanya berperan dalam mendukung program-program OJK yang bertujuan untuk meningkatkan inklusi dan literasi keuangan masyarakat," jelas Rico.


OJK NTB berharap dengan adanya penjelasan ini, masyarakat dapat lebih memahami peran dan fungsi OJK sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan sektor jasa keuangan. OJK NTB juga berkomitmen untuk terus menjaga integritas lembaga dan pegawainya di tengah penguatan governansi keuangan. (red.)