News, Cimahi — Satpas Satlantas Polres Cimahi kini menghadapi sorotan tajam terkait dugaan praktik percaloan yang diduga masih berlangsung subur di lingkungan pelayanannya. Padahal sebelumnya pihak Satpas telah berjanji akan memberantas tuntas praktik yang merugikan masyarakat ini, namun laporan warga menunjukkan sebaliknya.

 

Seorang warga Padalarang berinisial AB menceritakan pengalamannya pada Jumat (21/8/2026). Baru saja memasuki lingkungan Polres, ia langsung ditawari jasa pengurusan instan oleh oknum yang diduga anggota berjaga di depan. Di dalam area Satpas pun hal serupa terjadi — tawaran datang dari berbagai pihak: mulai tukang parkir, pedagang, hingga Pegawai Harian Lepas (PHL).

 

Yang mencengangkan adalah tarif yang dipatok. Kisaran harga yang ditawarkan berkisar Rp900.000 hingga Rp1.100.000, tergantung jenis SIM yang diminta. Angka tersebut jauh melampaui biaya resmi yang seharusnya dibayarkan masyarakat.

 

Fenomena ini memperkuat dugaan bahwa prosedur resmi justru seolah-olah dipersulit, sehingga menciptakan celah bagi percaloan untuk terus hidup. Masyarakat pun mulai meragukan kesungguhan pihak berwenang. Apakah penindakan calo hanya janji di atas kertas ? Atau justru ada jaringan yang melindunginya?

 

Praktik ini tidak hanya merugikan secara materi, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap pelayanan kepolisian. Warga berharap janji pembenahan bukan sekadar kata-kata, melainkan benar-benar diwujudkan dalam tindakan nyata yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. (Red)