Saat Polisi Melakukan Olah TKP penemuan orok bayi di saluran tambang pasir. Photo: Istimewa 
Lombok Timur - Kasus penemuan Orok bayi menggegerkan warga di Desa Mamben Baru,Kecamatan Wanasaba,Kabupaten Lombok Timur. Orak bayi itu ditemukan di saluran tambang pasir,Pada Sabtu (2/12/2023) sekitar pukul 09.00 WITA.


Orok bayi tersebut berjenis kelamin laki-laki,berat sekitar 500 gram,panjang 24 centimeter, berdasarkan hasil visum yang dilakukan pihak Puskesmas setempat diperkirakan umur bayi sekitar 24 jam. 


Kasus pembuangan orok bayi tersebut diduga hasil hubungan gelap yang dilakukan kedua orang tuanya.‎


Sementara kasusnya sudah ditangani pihak kepolisian guna proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pelakunya.


Berdasarkan data yang berhasil dihimpun kasus penemuan Orok bayi ini bermula salah seorang warga datang ke lokasi untuk melakukan aktivitas mengambil pasir. Namun betapa terkejutnya dia melihat sesosok orok bayi di saluran irigasi,kemudian diapun melaporkan kasus itu ke pihak kepolisian.


Kemudian pihak kepolisian datang untuk melakukan olah TKP dan membawa ke Puskesmas untuk dilakukan visum.


Kapolsek Wanasaba,Iptu Zulkifi saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menerima laporan kasus tersebut.


" Kasusnya masih lidik untuk mengungkap pelaku," tandasnya. (Rizal.)