Lombok Tengah - Forum Pemuda Peduli Desa Gemel (FPPDG) Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah kembali mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Praya untuk mempertanyakan sejauh mana kasus dugaan korupsi Kepala Desa Gemel


Kedatangannya pun disambut oleh Kasi Pidsus Kejari Bratha Hary Putra dan Ibu Esty 


Saidi selaku Perwakilan FPPDG menuturkan bahwa, kedatangannya kali ini di kantor Kejari Selasa (7|11) untuk meminta kejelasan soal kasus yang di laporkan beberapa waktu lalu soal dugaan kasus korupsi dana Desa oleh Kades setempat


"Kita hanya mau minta kejelasan saja," ungkapnya


Selain itu juga, pihaknya meminta agar Kades Gemel segera di nonaktifkan, karena diduga masih bermain


"Dari kejari meminta waktu dan dijanjikan Januari mendatang dinaikkan statusnya menjadi tersangka," katanya


Perwakilan masyarakat tersebut sudah datang beberapa kali ke Kejari agar kasus tersebut bisa secepatnya selesai


Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Loteng Bratha Hary Putra yang diminta keterangannya terkait hal itu belum bisa menemui wartawan dikarenakan masih ada kegiatan inspeksi bersama Kejati NTB


Diketahui bahwa, dugaan kasus korupsi yang menimpa Kepala Desa Gemel dengan kerugian negara sekitar 900 juta rupiah sudah masuk dalam tahap penyidikan (KI)