Para peserta Tes Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Kemenkumham NTB . Photo:Istimewa.
Mataram, - Tes Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Kemenkumham NTB resmi dimulai hari ini, Kamis (09/11). Tes ini menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) yang dilaksanakan di Aula Kanwil Kemenkumham NTB. Tes ini akan berlangsung selama enam hari hingga 14 November mendatang.


Peserta yang mengikuti tes ini adalah 2.048 orang yang mendaftar sebagai Penjaga Tahanan dan 4 orang yang mendaftar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari seluruh NTB. Mereka akan menghadapi soal-soal yang menguji kemampuan dasar mereka sebagai calon pegawai negeri.


Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB, Parlindungan, mengingatkan peserta untuk tidak percaya kepada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan. Ia menegaskan bahwa tes ini dilakukan secara transparan dan bebas dari praktik calo, korupsi, kolusi dan nepotisme.


"Saya pastikan sekali lagi bahwa tes SKD ini tidak dipungut biaya dan tidak ada yang namanya pungli. Apabila ada yang menjanjikan kelulusan, dari pihak luar atau sekalipun itu dari pegawai Kemenkumham, jangan dipercaya," tegasnya.


Parlindungan juga mengingatkan peserta bahwa kelulusan itu berdasarkan kemampuan peserta sendiri tanpa dipengaruhi pihak-pihak lain. Ia memastikan seluruh panitia tes untuk memberikan pelayanan yang maksimal serta memastikan tidak adanya kecurangan dalam pelaksanaan tes nantinya. Apabila ditemukan kecurangan, Parlindungan juga memastikan peserta dapat melaporkan melalui kontak yang tertera di spanduk maupun yang sosial media milik Kantor Wilayah Kemenkumham NTB.


"Kami sudah briefing panitia untuk memberikan pelayanan terbaik dan untuk tidak mengiming-imingi peserta dengan kelulusan. Peserta bisa melapor apabila ada kecurangan melalui kontak yang sudah kami sediakan di spanduk maupun media sosial," lanjutnya lagi. Ia juga berpesan kepada peserta untuk mengerjakan soal dengan teliti sebab kelulusan peserta adalah hasil dari usaha peserta sendiri dan tidak dapat dipengaruhi oleh pihak lain.


Hal ini sesuai dengan amanat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna. H Laoly. Menkumham Yasonna menginginkan penerimaan CASN Kemenkumham yang berbasis sistem dan transparan.


Selain CASN, tes ini juga diikuti oleh 4 orang pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari seluruh NTB. Peserta yang mengikuti tes ini dapat melihat hasil tes mereka secara langsung dari YouTube official Badan Kepegawaian Negara (BKN). (rls/red.)