Polisi lakukan olah TKP pasca kejadian kebakaran ledakan tabung Gas LPG. Photo: Istimewa

RNETnews.com,NTB - Pos Kesehatan Desa (Poskesdes) Teko,Kecamatan Pringgebaya,Kabupaten Lombok Timur merupakan inventaris milik pemerintah daerah yang diduga dijadikan tempat pengoplosan tabung gas bersubsidi 3 kilogram ke 12 kilogram.


Perbuatan tidak terpuji tersebut justru diduga dilakukan oleh oknum suami seorang bidan yang bertugas ditempat tersebut.


Kepala Puskesmas Batuyang,L.M.Hilmi saat dikonfirmasi,Selasa kemarin (8|8) menegaskan pihaknya menyerahkan kasus tersebut ke pihak polisi yang saat ini tengah memproses kasus pengoplosan tabung gas elpiji bersubdi kedalam tabung gas 12 kg non subsidi tersebut.‎


" Kita menyerahkan ke aparat penegak hukum untuk memprosesnya sesuai hukum yang ada dengan tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah," tegasnya.


Menurutnya sekitar bulan Juni 2023 pihaknya telah melakukan audit atau pemeriksaan,termasuk diantaranya Poskesdes Teko,akan tapi pihaknya tidak menemukan adanya tabung gas elpiji di sekitar poskesdes tersebut.


Namun yang jelas pihaknya menyerahkan persoalan ini ke aparat penegak hukum, sedangkan tugasnya bagaimana agar pelayanan kesehatan tetap berjalan ditengah-tengah masyarakat.


" Kalau mengenai sanksi yang akan diberikan kepada oknum bidan tersebut menunggu hasil lebih lanjut dari proses hukum yang sedang berjalan di polisi," tandasnya. (Rizal)