Pelaku E (berbaju coklat. red) saat sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik. Photo: RNETnews/Irwan
Selong, RNETnews.com - Tim Reserse Narkoba Polres Lombok Timur berhasil menangkap satu pelaku pengedar narkoba.


Pelaku yang ditangkap di wilayah kawasan pelabuhan laut kayangan desa labuhan lombok Kecamatan Pringgebaya pada hari Kamis 10/8 2023 berinisial E Alamat Jln Kepiting RT/RW 009/004 Kelurahan melayu, Kecamatan Asakota Kabupaten Kota Bima.

"Pelaku yang ditangkap ini merupakan residivis dengan kasus yang sama, yang masish bebes bersyarat pada bulan agustus ini,"kata Kasat Narkoba AKP I Gusti Ngurah Saputra Senin 14/08 di ruang kerjanya.


Kasat menjelaskan, penangkapan pelaku ini berawal dari adanya informasi masyarakat. Dimana, saat itu akan ada pengiriman Narkotika jenis sabu - sabbu dari Lombok menuju Dompu dengan menumpang Mobil Travel melalui pelabuhan Laut Kayangan Labuhan Lombok.

Berdasarkan informasi tersebut,dirinya memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan mendalami informasi tersebut. Setelah berhasil mengidentifikasi Mobil Travel yang ditumpangi pelaku, selanjutnya Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Opsnal melakukan pembuntutan terhadap sebuah Mobil Travel dari daerah Masbagik sampai Kawasan Pelabuhan Laut Kayangan Labuhan Lombok.

Setelah Mobil Travel yang ditumpangi terduga pelaku memasuki kawasan pelabuhan dan naik ke kapal fery,selanjutnya sekitar pukul 18.35 Wita Tim Opsnal melakukan penyergapan dan mengamankan seorang laki-laki yang baru turun dari Mobil Travel yang dicurigai sedang membawa Narkotika jenis sabu-sabu sesuai informasi yang di dapat sebelumnya.


" Setelah kita menangkap terduga pelaku, kemudianTim Opsnal menggiring dan membawa terduga pelaku ke Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Kayangan untuk dilakukan penggeledahan,"katanya.


Setelah menghadirkan saksi-saksi dan masyarakat setempat, selanjutnya dilakukan penggeledahan badan dan pakaian yang dikenakan terduga pelaku, tepatnya disaku sebelah kanan bawah dari celana panjang yang dikenakan pelaku ditemukan 1 bungkus sedang plastik berisi bubuk putih yang diduga Narkotika jenis sabu. 


Selain itu sambungnya, Selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap tas rajut selempang yang dibawa terduga pelaku, di dalamnya ditemukan 1 (satu) bungkus besar. plastik berisi bubuk putih yang diduga Narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam balon lampu. selain itu juga ditemukan 1 kotak lampu merk lancar, 1 buku saku warna hitam dan 1 buah HP kecil merk Nokia milik terduga pelaku.


"Saat ini pelaku dan barang bukti sabu sebarat 91 gram sudah diamankan di polres lombok timur, dan kasusnya masih dalam pengembangan,"katanya.(WN)