Kasi Humas Polres Lombok Timur,IPTU Nicolas Oesman |
Sementara oknum pimpinan yayasan ponpes tersebut dengan inisial LM (40) diamankan,setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan kalau oknum tersebut diduga melakukan pelecehan seksual terhadap santiwatinya.
" Oknum pimpinan ponpes tersebut sudah kita amankan kemarin," kata Kapolres Lotim melalui Kasi Humas,Iptu Nicolas Oesman saat dikonfirmasi,Jumat (5|5).
Menurutnya saat ini oknum pimpinan ponpes tersebut sedang menjalani pemeriksaan di unit PPA Polres Lotim. Termasuk juga korban dan para saksi-saksi juga sedang dilakukan pemeriksaan.
" Mengenai motifnya yang dilakukan oknum pimpinan ponpes tersebut masih dalam penyelidikan,"tandasnya.
Pada pemberitaan sebelumnya oknum pimpinan yayasan ponpes di wilayah Desa Kotaraja dilaporkan orang tua dan santrinya ke Polres Lotim. Dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum tersebut terhadap santrinya.
Dengan kasusnya dugaan pelecehan dilakukan pada tahun 2022 lalu sampai dengan bulan Maret 2023 lalu. Sehingga pihak kepolisian langsung menindaklanjuti laporan korban bersama orang tuanya terhadap perbuatan oknum tersebut.(RS).
0Komentar
Berkomentar dengan mencantumkan link promosi otomatis kami hapus.