RNETnews,Lombok Timur-Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lombok Timur,TGH Ishak Abdul Gani menyebut kalau benar perbuatan oknum pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) di wilayah kecamatan Sikur melakukan pelecehan seksual terhadap santrinya merupakan perbuatan keji dan tidak bisa dimaafkan.

Namun begitu tentunya tetap kita harus melakukan tabayyun dan kedepankan azas praduga tidak bersalah,karena kasusnya sudah ditangani pihak kepolisian.

" Itu namanya perbuatan keji,masak seorang oknum pimpinan ponpes tega melakukan dugaan pelecehan seksual terhadap santrinya sendirinya,"tegas Ishak Abdul Gani saat diminta tanggapannya,Sabtu (6|5).

Menurutnya pihak MUI hingga saat ini belum bisa bersikap terlalu jauh ‎terhadap persoalan tersebut.Karena tentunya harus kita turun untuk melihat secara langsung persoalan tersebut.

Untuk kemudian setelah itu baru dirapatkan bersama dengan pengurus MUI Lotim yang ada dalam rangka mengambil sikap tegas terhadap kasus oknum pimpinan ponpes yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap santrinya.

" Setelah turun baru kami akan ambil sikap terhadap persoalan itu," ujarnya.

Ketua MUI Lotim meminta kepada pihak Polres Lotim untuk memproses kasus tersebut dengan memberikan hukuman yang setimpal terhadap oknum pimpinan ponpes tersebut.

" Kami minta Polres Lotim menegakkan hukum yang tegas dengan menghukum pelaku yang setimpal atas perbuatannya," tandasnya.(RS).