Kondisi Jalan yang Diblokir Ahli Waris. Photo: Rizal
RNETnews.com.Lombok Timur - Hanya gara-gara warisan warga di Desa Sukamulia Timur,Kecamatan Sukamulia melakukan aksi pemblokiran jalan umum yang akan di rabat oleh pemerintah desa Sukamulia Timur dengan nilai Rp 49 Juta lebih.


Kejadianya,Selasa (16|5).Aksi pemblokiran jalan tersebut karena dianggap lokasinya merupakan warisan dari orang tuanya. Sehingga menolak dilakukan perbaikan jalan dengan rabat maka dilakukan pemblokiran yang dilakukan warga mengaku ahli waris.


‎Sementara kasusnya sudah ditangani pihak kepolisian untuk mencari solusi atas persoalan tersebut.


Berdasarkan data yang berhasil dihimpun menyebutkan ahli waris bersama teman-temannya tiba-tiba melakukan protes atas adanya pembangunan rabat jalan sepanjang ratusan meter tersebut yang diakukan pemerintah desa. 


Karena tidak terima lakosi yang dijadikan tempat pembangunan rabat jalan yang mengklaim kalau lahan itu merupakan warisan dari orang tuanya. Apalagi pemerintah desa diklaim tidak pernah diajak komunikasi terhadap rencana tersebut.


Kemudian pihak ahli waris bersama teman-temannya melakukan pemblokiran akses jalan masuk dengn menggunakan palangan kayu. Setelah itu pemerintah desa bersama dengan aparat kepolisian datang ke lokasi dengan mengajak pihak ahli waris untuk mencari solusi atas persoalan itu.


Sementara setelah ada kata sepakat antara pihak ahli waris dengan pemerintah desa,lalu membuka blokir jalan tersebut dengan akan melakukan mediasi lanjutan nantinya.


Kasi Humas Polres Lotim,Iptu Nicolas Oesman saat dikonfirmasi mengaku pihaknya akan mengkroscek dulu ke Polsek Sukamulia agar menjadi jelas.‎ (RS)