RNETnews.com,Lombok Timur-Dua oknum pimpinan pondok pesantren  di Kecamatan Sikur,Kecamatan Lombok Timur di tahan pihak penyidik Polres Lotim. Kedua oknum pimpinan pondok pesantren tersebut diduga melakukan pelecehan seksual terhadap santriawatinya.

Adapun inisial oknum dua pimpinan ponpes  antara lain,LM dan RS. Dengan keduanya kini menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Lotim melalui Kasi Humas Polres Lotim,Iptu Nicolas Oesman saat dikonfirmasi membenarkan adanya dua oknum pimpinan ponpes telah diamankan penyidik terhadap kasus dugaan pelecehan seksual terhadap santriwatinya.

" Memang benar dua oknum pimpinan ponpes di Lotim telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut," tegasnya.

Menurutnya sebelumnya yang pertama kali diamankan adalah oknum pimpinan ponpes di Kotaraja, karena setelah cukup bukti yang dimiliki pihak penyidik.

Kemudian menyusul oknum pimpinan ponpes di Sikur diamankan,karena telah ada bukti kuat yang dikontongi pihak penyidik.

" Kasus dugaan pelecehan seksual menjadi atensi kita dan terus berproses untuk pengembangan penyelidikan," tandasnya.(Red).