Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Tengah. Photo: Riki
RNETnews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Tengah telah melaksanakan kegiatan pemutahiran data pemilih dan coklit yang dilaksanakan oleh pantarlih pada 12 Februari -14 Maret lalu. 


Adnan Muksin mengatakan bahwa, pemutahiran data tersebut dilakukan selama sebulan oleh petugas. Dimana sebanyak 3315 petugas pantarlih turun mendata masyarakat di Kabupaten Lombok Tengah


"3315 itu tersebar di 154 Desa dan 12 Kecamatan," katanya Kamis (6|4)


Lanjut Adnan, saat ini terdapat 3315 TPS di Lombok Tengah, namun ditambah dengan 1 TPS di Rutan Kelas IIB Praya


"Kita siapakan satu TPS khusus disana," terangnya


Kemudian di masing-masing PPS sudah melaksanakan pleno pada 30-31 Maret lalu, begitu juga dengan PPK yang sudah melaksanakan pleno pada 5 April


"Untuk jumlah pemilih laki-laki 378.654, perempuan 399.983 sehingga jumlah pemilih menjadi 778.637 DPS," ungkapnya


Namun untuk para penilih yang masih belum terdaftar di DPS maupun di DPT bisa menggunakan kartu identitas seperti KTP sesuai dengan Undang-undang nomor 7 tahun 2017 dengan ketentuan bisa memilih sebelum satu jam pemungutan suara. (Riki)