Rnetnews.Com,Lombok Timur - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur dinilai sewena - wena menggunakan kendaraan dinas. Padahal jauh sebelum Hari raya, pemerintah pusat dan pemerintah daerah melarang menggunakan kendaraan dinas untuk jalan - jalan.

Menurut Ketua DPD AMAN Lotim,Sayadi mengungkapkan, pengunaan randis diluar jam dinas tidak diperbolehkan. Apalagi digunakan oleh orang yang bukan PNS untuk jalan - jalan.

"Jangan mentang - mentang jadi orang kepercayaan bupati terus seenaknya menggunakan randis untuk jalan - jalan,"katanya.

Dengan kejadian ini,DPD aman meminta kepada pemerintah mengambil sikap tegas, jangan sampai kejadian serupa terulang kembali. Oleh karena itu, kadis dikbud harus diberikan sanksi tegas.

"Pak bupati jangan suka pilih kasih, orang jelas - jelas bermasalah masih saja dipertahankan, "geramnya.

Menurut dia, jika pak bupati tidak berani mengambil sikap atas kejadian ini, pak bupati berarti tidak punya taring untuk dan berani mengambil sikap. 

"Ini sudah jelas melanggar perintah bupati, tapi masih saja dibiarkan, tunjukkan dong sikap tegasnya,"kata sayadi