RNETnews - Sebanyak 7000 orang lebih masyarakat menjadi korban dugaan invetasi bodong yang dijalankan oleh pihak PT Losinta Group yang berkantor pusat di Komplek Mini Mall Selong,Lombok Timur.


Dengan kerugian mencapai puluhan Milyar rupiah. Karena para korban tidak saja berasal dari NTB, akan tapi dari pulau Jawa,Sumantra dan Pulau Kalimantan.Sedangkan pihak Polres Lotim sedang memproses kasus tersebut.


Hal ini ditegaskan Kapolres Lotim,AKBP Hery Indra Cahyono,Sik,MH yang didampingi Kasi Humas,Ipda Nicolas Oesman saat dikonfirmasi,Jumat (31|3).


" Ada sekitar 7000 orang menjadi korban investasi bodong yang dijalankan pihak PT Losinta Group dan kasusnya sedang kita tangani," tegasnya.


Menurutnya penyidik akan kembali melakukan pemanggilan terhadap Direktur PT Losinta tersebut,guna diminta keterangan kembali,karena sebelumnya juga sudah dilakukan pemanggilan.


Sementara pihaknya juga terus melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap kasus dugaan investasi bodong tersebut.


" Kita masih melakukan pemeriksaan kasus investasi bodong tersebut," paparnya seraya mengatakan perusahaan itu telah menjalankan kegiatannya sejak tahun 2021 lalu dengan melakukan pengrekrutan nasabahnya.


Mantan Kapolres Loteng ini menambahkan ada indikasi praktik tindak pidana percucian uang dalam kasus tersebut. Makanya pihaknya terus mengumpulkan barang bukti dan pendalaman atas kasus tersebut.


" Kita belum menetapkan tersangka karena masih dalam tahap penyelidikan kasus dugaan investasi bodong yang dijalankan PT Losinta Group," tambahnya. (Rizal)