Ribuan massa yang berbagai dari elemen organisasi kemasyarakat tergabung dalam gerakan Ahlusunnah Wal Jamaah melakukan aksi di depan kantor Bupati Lotim,Kamis (6|1).
Dengan menuntut agar faham wahabi diusir dari Lombok Timur karena dinilai dianggap meresahkan masyarakat terhadap ajaran yang diberikan.
" Kita serukan agar faham wahabi diusir dari Lotim ini,"teriak koordinator aksi, Ustaz Syaripuddin dalam orasinya.
Kemudian Koordinator umum aksi,Ustaz Ahmad Asdaruddin dalam orasinya meminta agar pihak kepolisian untuk memproses oknum ustaz MQ tersebut dengan perkataan dalam vidio yang viral dianggap sangat meresahkan masyarakat.
Begitu juga mengajak kita bersama-sama untuk mengusir faham wahabi dari Lotim dan tetap berjuang untuk menegak ahlusunnah wal jamaah.
" Proses Oknum Ustaz MQ,kemudian Usir wahabi dan tetap menegakkan ahlusunnah wal jamaah," tegasnya.
Lalu orator aksi lainnya, Pimpus Pemuda NWDI,M.Halqi dalam orasinya meminta agar menghentikan preming pengrusakan,tapi tentunya karena ada sebab akibatnya sehingga terjadinya gerakan tersebut.
" Kami minta agar oknum ustaz MQ ditangkap bersama antek-anteknya kerena dianggap meresahkan dan Pemkab Lotim bersama aparat kepolisian harus menuntaskan masalah ini," katanya.
Lalu Wakil Panglima Laskar Majelis Mujahidin, Ustas Taufan Iswandi dalam orasinya mengatakan tidak sepantasnya sesama muslim dan tidak saling menyalahkan, akan tapi terjadi ditempat kita.
" Tapi ada oknum yang menginginkan terjadi seperti ini dan terjadi di tempat kita," kata Taufan dengan semangat berapi-api.
Hal yang sama dikatakan orator aksi lainnya,Ustaz Munawir Ghozali,TGH Sahidul Akmal,Eko Rahardi dan Yusron meminta agar oknum ustaz MQ ditangkap dan diadili,begitu juga menolak keberadaan faham wahabi dengan meminta untuk dihentikan keberadaannnya.
" Kami menagih janji Bupati Lotim terkait As sunnah ini," teriak orator aksi,Ustaz Munawir Ghazali
Kemudian dalam kesempatan itu koordinator umum aksi membacakan pernyataan sikap yang isinya antara lain, pertam,tangkap dan adili Ustaz Mizan Qudsiyah,kedua,hentikan segala bentuk aktivitas as sunnah, wahabi dan salafi,ketiga, tutup lembaga majelis as sunnah,wahabi dan salafi,keempat,selamatkan NKRI dari radikal ektrim dan keenam,segera bertaubat dan kembali ke ajaran ahlusunnah wal jamaah.
Setelah puas menyampaikan orasi,kemudian Wakil Bupati Lotim,H.Rumaksi SJ bersama dengan Kapolres Lotim, AKBP Herman Suriyono,Sekda Lotim,HM.Juani Taofik menerima massa aksi.
Wakil Bupati Lotim dalam penyampaiannya mengatakan kalau oknum ustaz MQ sudah diamakan aparat kepolisian dan memproses sesuai dengan ketentuan hukum yang ada.
" Kita akan kawal kasus ini sampai tuntas sedangkan penyataan dari massa aksi akan kami tindaklanjuti," tegasnya.
Ditempat yang sama Kapolres Lotim,AKBP Herman Suriyono mengatakan proses hukum sedang dilakukan mengenai masalah ujaran kebencian dengan dilakukan secara profesional.
" Kita lakukan penegakan hukum secara profesional," tegas Herman.
Setelah itu Wakil Bupati Lotim bersama dengan forkopimda Lotim menandatangani pernyataan tertulis.
" Siapa-siapa yang belum melakukan tandatangan atas pernyataan ini maka kami akan bawa massa mencari ke kantornya," teriak Eko Rahardi.
Massa aksi kemudian membubarkan diri setelah menyampaikan orasinya dan pendapatnya, dengan berjanji akan mendatangi kantor Bupati Lotim kalau apa yang menjadi tuntutannya tidak direspon.(SR).
0Komentar
Berkomentar dengan mencantumkan link promosi otomatis kami hapus.