Pihak Lajnah Perwakilan Wilayah Majelis Mujahidin Nusa Tenggara Barat mendesak kepada pihak Polres Lombok Timur untuk menyelesaikan kasus As Sunnah.

Seperti halnya kasus dugaan ujaran kebencian maupun kasus kamtibmas yang terjadi dalam pristiwa tersebut.‎

Demikian ditegaskan Ketua LPW Majelis Mujahidin NTB,Ustaz Taufan Iswandi, Selasa (4|1). " Kita mendesak agar Polres selesaikan kasus as sunnah," tegasnya.

Menurutnya dengan adanya kasus tersebut membuat masyarakat menjadi resah,bahkan menimbulkan gejolak yang tentunya sangat menganggu kamtibmas.

"  Tadi siang kami datang ke Polres Lotim guna menyampaikan persoalan tersebut," ujarnya.

Pada kesempatan itu juga, Taufan yang juga Wakil Panglima Laskar Majelis Mujahidin menambahkan pihaknya siap bersinergi dengan pihak aparat keamanan maupun pemerintahan dalam kegiatan-kegiatan yang dibenarkan dalam syariat islam.

" Kita juga sampaikan masalah vaksin tidak boleh ada pemaksaan," tandasnya.(SR).