Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Lombok Timur memberikan warning keras kepada oknum calo Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berkedor menjadi sponsor PMI untuk menjanjikan bisa memberangkatkan calon PMI bekerja ke luar negeri.

Sementara pada satu sisi pemerintah pusat  Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (RI) pun, telah mengeluarkan kebijakan moratorium pengiriman PMI ke Timur Tengah melalui  terbitnya Peraturan Menteri Nomor 260 Tahun 2015 Tentang Penghentian dan Pelarangan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia pada Pengguna Perseorangan. 

" Kami warning oknum calo PMI berkedok sponsor tersebut  agar berhati-hatilah untuk merekrut dan mengirim calon  PMI ke Negara yang masih Moratorium jelas tidak di perbolehkan dan pengirman juga tidak memiliki jaminan bagi PMI itu sendiri," tegas Ketua SBMI Lotim, Usman, Jumat (10|12).

Menurutnya, pihaknya terus ‎mensosialisasikan kepada masyarakat tentang Pemberlakuan moratorium pengiriman PMI ke Timur Tengah kepada masyarakat agar jangan  mudah percaya terhadap para Calo/sponsor untuk direkrut.

Apalagi sampai diiming-iming proses dengan mudahnya dijanjikan gaji yang besar dan lainya terhindar dari menimpa PMI dengan jalur ilegal. Meskipun para sponsor/Calo ini memang bekerjasama dengan perusahaan di Arab Saudi, mencari Pekerja Migran asal Indonesia.

‎Sementara itu pihaknya juga mendapatkan informasi ada pihak perusahaan di Arab Saudi yang membutuhkan PMI. Kondisi ini dijadikan peluang oleh para calo, dengan cara menyalurkan PMI menggunakan paspor umroh. Sehingga para calo membujuk.

" Para calon PMI jangan sampai terbujuk rayuan para calo yang memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan," tambahnya.

Usman yang juga anggota Satgas Perlindungan PMI Lotim ‎menghimbau kepada Masyarakat Lombok Timur agar lebih berhati-hati terhadap praktik-praktik pencaloan PMI di kirim secara ilegal.  

Karena sebaiknya kalau mau bekerja ke luar negeri harus punya skill dan koordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan. Menggnakan jalur resmi dan untuk penempatan dan pelayanan tenaga kerja ke luar negeri, yaitu LTSA (Layanan Terpadu Satu Atap) sudah ada di Lotim.

" Melalui LTSA masyarakat yang berminat bisa mengetahui apa saja persyaratan untuk bekerja di luar negeri,begitu mengenai daftar  perusahaan yang direkomendasikan,tambahnya. (Sam)