Wakil Bupati Lombok Timur H. Rumaksi Sj. menerima Daftar isian Penerimaan Anggaran (DIPA) Petikan tahun 2022 dari Kantor Pelayanan Pebendaharaan Negara (KPPN) Selong kemarin.

Pada tahun anggaran 2022 mendatang Lotim mendapatkan dana transfer daerah sebesar lebih dari Rp. 649,685 milyar dan dana untuk Satuan Kerja (Satker) sebesar Rp. 371, 692 milyar lebih. Dengan total kenaikan sebesar 6,9 persen dibanding tahun 2021 lalu.

Wakil Bupati,H.Rumaksi SJ dalam sambutannya berharap dengan penyerahan DIPA Petikan tahun anggaran 2022 Wabup berharap agar seluruh OPD dapat segera bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku. 

Dengan terus membangun koordinasi dan sinergi perlu ditingkatkan seperti halnya tema yang diangkat pada kegiatan tersebut.

" Mari tingkatkan sinergi demi pertumbuhan ekonomi di Lotim kearah yang lebih baik," tegasnya.

Pada kesempatan itu,Rumaksi juga menekankan ‎agar  seluruh  pimpinan OPD kuasa pengguna anggaran (KPA) agar berkonsultasi dan berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan seperti Kepolisian dan Kejaksaan Negeri Lotim.

Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk kehati-hatian dalam penggunaan anggaran nantinya agar tidak salah.

" Diingatkan juga pentingnya segera melaksanakan berbagai kegiatan karena belanja pemerintah merupakan penggerak perekonomian rakyat," tandasnya.(SR).