Pemerintah Kabupaten Lombok Timur dan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat gencar melakukan kegiatan sosialisasi ‎Pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT).

Dengan ditetapkan eks pasar Paokmotong sebagai lokasi pembangunan KIHT. Sedangkan rencana pembangunan akan dilaksanakan tahun 2022.

Hal ini dikuatkan dengan  Bupati Lombok Timur H.M.Sukiman Azmy telah menandatangani persetujuan terkait hal tersebut pada tanggal 28 Oktober 2021 yang lalu, sebagaimana tercantum dalam Keputusan Bupati No: 188.45/476/2021 tentang Izin Pinjam Pakai Tanah Lokasi KIHT pada Lahan Eks  Pasar Paok Motong.

Kemudian terkait dengan hal tersebut dilakukan kegiatan sosialisasi di kantor Bupati Lotim,Rabu (15|12). Dengan dibuka Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda kabupaten Lombok Timur Haris.

Sementara Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Nusa Tenggara Barat M. Riadi  dalam kegiatan sosialisasi menyebutkan dana yang dialokasikan untuk pembangunan KIHT sebesar Rp. 31.779.831.000 milyar. 

" Dana tersebut diperuntukkan membangun fasilitas pendukung seperti gudang, showroom, bea cukai, laboratorium uji nikotin, musholla, kantin, klinik kesehatan, hingga jalan dan area parkir," tandasnya.(SR).