Ape nasib, RE (22),warga komplek Rumah Sehat,Kelurahan Majidi,Kecamatan Selong ketangkap warga BTN Lendang Bedurik,Kelurahan Sekarteja saat mencuri kotak amal masjid, Selasa (16|11) sekitar 08.30 wita. 

Pelaku merupakan resivis Kambuhan yang sebelumnya pernah mencuri Hand Phone (HP) milik warga, kini ditangkap kembali karena mencuri kotak amal masjid Al Muhibbin BTN Lendang Bedurik.

Uang dalam kotak amal yang berhasil dicuri sebesar Rp 157.500,kemudian pelaku langsung dibawa ke Polsek Selong untuk mempertanggungjawabkan perbuatan.

Plh Kapolsek Selong, Ipda Sahiman saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menerima laporan kasus pencurian kotak amal yang dilakukan pelaku di Masjid BTN Al Muhibbin Lendang Bedurik. 

Tapi perbuatan pelaku diketahui warga dengan langsung ditangkap kemudian diserahkan ke kepada kami untuk diproses.

" Pelaku kotak amal masjid langsung kita amankan di Polsek lalu penanganannya diserahkan ke Polres Lotim," tegasnya.

Ia menjelaskan dalam melakukan aksinya pelaku sendirian dengan menggunakan obeng untuk mencungkil kotak amal tersebut. Kemudian aksi pelaku telah diintip warga yang mengetahui seringkali kehilangan uang dalam kotak amal masjid.

Setelah pelaku mengambil uang dalam kotak amal tersebut langsung dipergoki warga,sehingga menyebabkan pelaku tidak bisa berkutik dengan mengamankan pelaku bersama barang bukti.

Kemudian warga memanggil polisi dengan langsung mengevakuasi pelaku untuk mencegah aksi main hakim sendiri.

" Pelaku tidak bisa mengelak saat ditangkap warga, tapi untuk cepat kami bawa ke kantor polisi guna proses lebih lanjut," tandasnya.(01)