Warga Desa Jurit,Kecamatan Pringgesela digegerkan dengan penemuan mayat di sungai yang berada perbatasan Dusun Sukatani dengan Kesambik Elen, Jumat pagi (26|11) sekitar pukul 07.30 wita.

Dengan identitas korban, Sahruni (45) warga Kesambik Elen, Desa Jurit dengan status ibu rumah tangga. Sedangkan korban diduga Mengidap gangguan jiwa.

Kasusnya sudah ditangani pihak Kepolisian guna proses penyelidikan untuk mengungkap kematian korban.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun menyebutkan warga menemukan korban dalam kondisi meninggal dunia di salurah irigasi saat hendak buang air,sehingga warga yang melihat ada mayat di sungai dengan langsung kaget dan berteriak minta tolong‎

Sehingga warga berdatangan,sedangkan warga juga melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian,maka tidak lama setelah itu petugas kepolisian bersama dengan petugas puskesmas Pringgesela datang ke lokasi untuk melihat dan melakukan olah TKP.

Termasuk juga melakukan evakuasi terhadap korban dengan membawa ke korban dan petugas Puskesmas melakukan pemeriksaan dengan hasil ‎
tidak ditemukan tanda tanda bekas kekerasan.

Sementara umur mayat diperkirakan 48 jam karena sudah mengalami pembusukan pada tubuh korban

Kemudian menurut pengakuan keluarga korban kalau meninggal rumah sejak tanggal 24 November 2021 dalam kondisi mengalami gangguan jiwa,bahkan pihak keluarga sempat melakukan pencarian akan tapi tidak berhasil.

Kapolsek Pringgesela melalui PS Kasi Humas Polres Lotim, Iptu Nicolas Oesman saat dikonfirmasi membenarkan adanya penemuan mayat di sungai yang ada di wilayah Desa Jurit,Kecamatan Pringgebaya.

" Kita telah terima laporan kasus penemuan mayat tersebut," tegasnya. (Zal)